Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  menjaga suara pemilih hingga penghitungan  berakhir.

“Saya ada imbauan khusus kepada seluruh penyelenggara pemilu di TPS, baik KPPS maupun PTPS untuk memastikan menjaga kemurnian suara pemilih,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Rabu. 

Ia menegaskan, pelaksanaan pemungutan suara harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sehingga suara yang disalurkan masyarakat tidak berbeda saat dilakukan rekapitulasi. 

“Kita tidak mau karena penyelenggara yang tidak lurus lalu suara yang disalurkan oleh masyarakat pemilih di TPS itu  yang beda dengan dihitung pada saat perhitungan. Dan kita butuh penyelenggara yang jujur dan berintegritas,” ujarnya.

Subair juga meminta kepada pemilih agar jangan langsung meninggalkan TPS setelah menyalurkan suara. Hal ini untuk memastikan suara yang disalurkan di bilik suara itu adalah yang nanti dihitung pada saat perhitungan suara. 

“Kami harap masyarakat  menjadi pemilih yang cerdas dengan memerhatikan suara yang tadi disalurkan di bilik suara itu agar tidak terjadi penyimpangan oleh penyelenggara yang lalai. Apa lagi ada unsur kesengajaan untuk itu,” pinta Subair.

Menurutnya, seluruh tahapan ini bisa diawasi bersama-sama mulai dari pencoblosan sampai pada suara itu dimasukkan dalam kotak dan disegel. 

Ia meminta kepada masyarakat agar memilih dengan hati nurani, memilih dengar riang gembira dan jika ada yang merasa diintimidasi dan diancam silakan melaporkan ke pengawas lapangan.  

“Pelaporan dugaan di Bawaslu itu tidak harus formal bisa secara informal. Kita bisa memberikan penguatan-penguatan dan jika yang bersangkutan tidak mau namanya disebutkan akan kita jadikan sebagai temuan. Kita alihkan sebagai temuan pengawas,” ucapnya.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024