Ambon (Antara Maluku) - Raja Negeri Porto Marthin Nanlohy meminta aparat kepolisian memeriksa Raja Negeri Haria JM Manuhuttu terkait konflik antarwarga dua desa bertetangga di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah tersebut.

"Kalau ada dugaan orang tak dikenal (OTK) yang bermain di balik bentrokan warga selama ini, aparat keamanan harus memanggil Raja Haria untuk dimintai keterangan," kata Marthin di Ambon, Minggu.

Bentrokan antarwarga Porto dan Haria sejak Januari hingga Mei 2013 sudah terjadi 33 kali, menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka ringan maupun berat, satu rumah dan satu pos Brimob terbakar, satu mobil angkutan umum rusak.

Marthin menuturkan, sebelum dirinya dilantik sebagai Raja Negeri Porto pada 18 November 2011, JM Manuhuttu bersama seorang warga Haria bernama Agustinus Loupatty mendatangi dan bertanya tentang siapa sebenarnya pemilik sah lokasi "Air Raja" yang selama ini menjadi salah satu penyebab sengketa Porto-Haria.

"Jadi aparat keamanan sebaiknya memanggil mereka berdua," katanya seraya menyatakan permintaan itu sudah diutarakan saat berlangsung seminar konsep penyelesaian pertikaian di Negeri Porto dan Haria yang diselenggarakan Korem 151 Binaya Ambon, beberapa hari lalu.

Sementara itu JM Manuhuttu menyatakan dirinya siap diperiksa aparat kepolisian atas permintaan Raja Porto itu.

"Kami siap diperiksa," katanya.

Menurut dia, konflik antara warga desanya dan warga Porto akibat persoalan batas wilayah, sumber Air Raja atau persoalan perkelahian anak-anak sekolah dan remaja sudah terjadi berulang kali.

Bentrokan juga dipicu masalah lain seperti perusakan 10 unit sepeda motor ojek milik warga Porto yang dibalas dengan perusakan 3.000 pohon cengkih milik warga Haria di hutan.

Dalam seminar penyelesaian konflik Porto-Haria terungkap bahwa perseteruan dua desa itu pertama kali terjadi pada 1925, kemudian terulang pada 1947, 1977, 1983, dan 2010 hingga sekarang.

JM Manuhuttu mengisahkan bahwa pada 1662 di Pulau Saparua hanya terdapat sembilan negeri, di kepulauan Nusalaut enam negeri, dan di Pulau Haruku tujuh negeri.

Belakangan, seiring perkembangan jumlah penduduk, terbentuk negeri-negeri baru, dan politik adu domba yang diterapkan penjajah Belanda turut memicu timbulnya konflik akibat perubahan hak ulayat dan pergeseran batas-batas petuanan.

Khusus konflik Porto-Haria, bentrokan antarwarga dua desa itu meningkat intensitasnya sejak 2010, dan pada 2011 tercatat 17 kasus yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, 20 orang luka berat dan ringan dan tahun 2012 terjadi 21 kali bentrokan menyebabkan empat orang tewas, 13 orang luka-luka, dan tiga unit mobil rusak.



Kejujuran



Pengamat masalah sosial dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Profesor Yapy Watloly berpendapat, kunci bagi penyelesaian kasus sengketa dua negeri ini hanyalah kejujuran dan keterbukaan dari semua pihak, agar OTK yang tersembunyi selama ini bisa diungkap.

"Masalah OTK sebenarnya bisa terungkap dengan cepat kalau ada kejujuran dan keterbukaan dari tokoh masyarakat, kepala desa atau raja dan seluruh komponen masyarakat yang tidak menghendaki pertikaian ini terus berlanjut sehingga aparat keamanan tidak akan sulit mencari pelaku," katanya.

Penjelasan Watloly juga dibenarkan Dandim 1504 Binaya, Letkol Inf J Lumbantoruan yang memutasi Babinsanya di dua daerah karena tidak mampu membuktikan siapa OTK yang selama ini membuat warga selalu terlibat bakuhantam.

"Awalnya Babinsa yang kami tempatkan di sana merupakan anak asli dua negeri tersebut tapi tidak bisa mengungkapkan OTK yang selalu memicu bentrokan. Kami selalu siap mendukung Polri menjaga situasi keamanan dan perdamaian di Porto dan Haria tetap langgeng," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013