Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) Hasan Ali Bassam Kasuba, menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000,000 kepada honorer, pekerja rentan desa, dan petugas kebersihan lingkungan hidup.

"Tentu saja hal ini merupakan contoh nyata bahwa program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja termasuk honorer yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan," kata Bassam dalam sambutannya, Rabu.

Penyerahan ini dilakukan pada saat apel gabungan di halaman kantor bupati dan pada kesempatan itu ia menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan, atas kerja sama yang sudah terjalin sejak beberapa tahun kemarin.

Bassam mengatakan, meskipun program BPJS ketenagakerjaan sudah berjalan cukup lama dan banyak orang yang sudah mendaftar menjadi peserta, masih banyak pekerja yang belum memahami dan mendapatkan manfaat daru program ini.



Padahal lanjut Bupati, manfaat dari BPJS ketenagakerjaan sangat penting dan berguna dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.

"Salah satu manfaat penting dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halsel, Amrullah, mengatakan penyerahan santunan ini merupakan progres kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemda Halsel. Sebanyak 3 orang yang menerima santunan ini di antaranya honorer, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, dan pekerja rentan.

"Jadi pemda itu kan sudah mendaftarkan honorernya di BPJS Ketenagakerjaan, sejak dua tahun lalu kalau tidak salah. Jadi ini kami ambil salah satu saja untuk diserahkan secara simbolis untuk ahli warisnya. Jadi kalau ada honorer yang meninggal itu ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000,000," ujarnya.

Dia menjelaskan, total Rp 42.000,000 berasal dari iuran sebesar Rp 16.800 per bulan dari para honorer maupun pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.



"Santunan Rp 42.000,000 ini dari iuran sebesar Rp 16.800 per bulan dari honorer, petugas kebersihan di dinas lingkungan hidup yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," tutur Amrullah.

Dia menyampaikan program ini sangat murah sebagaimana dikatakan Bupati pada saat penyerahan santunan. Sehingga program ini perlu dikampanyekan kepada masyarakat.

"Program ini sangat murah, seperti pak Bupati sampaikan tadi. Jadi program ini perlu dikampanyekan kepada masyarakat. Bila perlu juga kepada teman-teman wartawan," pungkasnya.

Sedangkan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ternate Arief Sabara dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud dari kepedulian pemerintah memberikan kepastian jaminan sosial bagi seluruh masyarakat pekerja.

"Apapun pekerjaannya akan memiliki risiko yang kita tidak tahu kapan dan dimana saja dapat terjadi. Sehingga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan kepastian jaminan sosial sehingga kita dapat bekerja dengan nyaman dan tenang," ucap Arief


Baca juga: Pemkab Halsel desak Pemprov Malut cabut izin pengelola Kepulauan Widi

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024