PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memperpanjang kerja sama bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. 

Perpanjangan kesepakatan dilakukan penandatanganan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dan General Manajer Bandar Udara Pattimura, Shively Sanssouci, di Ambon, Kamis. 

General Manajer Bandar Udara Pattimura, Shively Sanssouci mengatakan  penandatangan kesepakatan bersama bertujuan  meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non litigasi.

Melalui kesepakatan PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon juga memastikan bahwa operasional berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Kerja sama ini juga diharapkan dapat membuahkan masukan konkret sehingga PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon dapat terus berkontribusi secara positif dalam lingkungan bisnis yang teratur dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Melalui perpanjangan kesepakatan ini kami berharap kerjas ama yang terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dapat tetap terjalin dengan baik, " katanya. 

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang sudah sangat berkontribusi di bidang perdata dan tata usaha negara  kepada BUMN tersebut.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo berharap PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon u tidak segan mempercayakan penyelesaian masalah dan /sengketa hukum yang dihadapi terkait bidang keperdataan dan tata usaha negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Diharapkan melalui perpanjangan perjanjian MoU ini dapat menjadi langkah yang bersifat preventif terhadap potensi permasalahan hukum dan sengketa hukum di bidang Datun. 

Akan tetapi jika terjadi persoalan, maka berdasarkan fungsi dan kewenangan kejaksaan yaitu memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024