Ambon (Antara Maluku) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon menjajaki proses sewa kelola aset "cold storage" atau gudang pendingin di Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) Desa Erie, Kecamatan Nusaniwe, dengan pihak ketiga.

"Saat ini perjanjian sewa kelola telah dipelajari kedua belah pihak untuk mengetahui tahapannya sambil menunggu proses penandatanganan kerja sama," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP Ambon Nanda Louhenapessy, Senin.

Ia berharap proses sewa kelola dapat dilaksanakan oleh Pemkot Ambon dengan pihak ketiga sehingga fasilitas penunjang di PPI Eri dapat dikelola dengan baik.

Menurut Nanda, sebelum pelaksanaan sewa kelola pihaknya telah melakukan uji coba pendingin dan aliran listrik di gudang pendingin tersebut.

"Uji coba di gudang pendingin dan aliran listrik telah dilakukan dan langsung ditinjau oleh calon pengelola," ujarnya.

Ia menjelaskan, sewa kelola aset merupakan upaya mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut, untuk menjamin pemasaran hasil tangkapan nelayan.

"Upaya tersebut juga merupakan langkah untuk meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Ambon," katanya.

Diakuinya, sewa kelola aset akan dilakukan bersamaan dengan peresmian rumah non konsumsi (RNK) di kawasan pasar higienis, Tantui Kecamatan Sirimau.

Rumah non konsumsi menyajikan hasil perikanan para perajin seperti kerajinan kerang dan berbagai produk makanan.

RNK terdiri atas dua lantai yang akan menyajikan hasil kerajinan perikanan di lantai satu dan berisi sembilan etalase, sedangkan lantai dua akan dijadikan ruang pameran.

Nanda menambahkan, pembangunan RNK menggunakan dana tugas pembantuan dan APBD Kota Ambon, dan yang akan menempati rumah non konsumsi adalah para perajin di Kota Ambon.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013