Ambon (Antara Maluku) - Polisi menduga peristiwa speedboat tenggelam di perairan Tanjung Ouw, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu siang (3/7)  yang menewaskan lima penumpang merupakan akibat dari kelalaian pengemudi.

"Saat ini pengemudi tersebut sedang diperiksa di Polsek Nusalaut. Ia diduga tidak mengindahkan larangan berlayar dari instansi terkait karena cuaca ekstrem," kata Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto di Ambon, Kamis.

Speedboat tersebut tenggelam akibat terjangan angin kencang dan gelombang dalam perjalanan dari Pulau Nusalaut menuju Pulau Saparua dengan jarak tempuh sekitar 1,5 jam.

Agung mengatakan upaya pencarian yang dilakukan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Saparua dan Polsek Nusalaut dibantu Koramil dan warga masyarakat berhasil menemukan 14 penumpang dalam keadaan selamat, namun lima lainnya meninggal dunia.

Korban meninggal telah dibawa pihak keluarga ke rumah masing-masing, sementara beberapa korban selamat namun mengalami luka-luka ringan sudah menjalani perawatan.

"Peristiwa kecelakaan laut ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.30 WIT, karena kami menerima laporan sekitar pukul 11.40 WIT kemudian dilakukan pencarian dan menemukan korban tewas maupun selamat pada pukul 13.00 WIT," jelas Agung.

Polres Ambon juga mengimbau warga untuk tidak memaksakan diri berlayar dengan menggunakan speedboat pada saat musim hujan yang sering disertai badai mendadak sekarang ini.

"Apalagi kalau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) atau instansi teknis lainnya sudah mengeluarkan peringatan atau larangan berlayar maka seluruh pengemudi speedboat hingga pengusaha jasa pelayaran harus mematuhinya," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013