Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara memutuskan bahwa pemilihan gubernur setempat berlangsung dua putaran, karena hasil rekapitulasi suara pada Jumat atas pemilihan belum lama ini, tidak ada pasangan yang meraih suara di atas 30 persen.

Pada pleno rekapitulasi hasil Pilkada Maluku Utarat, 1 Juli 2013, yang dipimpin Ketua KPU Muliadi Tutupoho tersebut, pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa yang diusung koalisi Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PDS meraih suara terbanyak, yakni 163.684 suara atau 28,50 persen.

Pasangan Abdul Gani Kasuba-Natsir Thaib yang diusung PKS dan sejumlah partai kecil memperoleh 123.689 suara atau 21,54 persen, pasangan Hein Namotemo-Malik Ibrahim yang maju melalui jalur perseorangan meraih 88.471 suara atau 15,40 persen.

Pasangan Syamsir Andili-Beni Laos yang diusung Partai Gerindra dan 18 parpol kecil meraih 79.246 suara atau 13,80 persen, pasangan Namto Hui Roba-Ismail Arifin yang diusung koalisi PDIP dan sejumlah parpol kecil memperoleh 66.018 suara atau 11,49 persen.

Pasangan Muhadjir Albaar-Sahrin Hamid yang diusung koalisi Partai Demokrat, PAN, dan PBB meraih 53.230 suara atau 9,27 persen.

Muliadi Tutupoho usai pleno mengatakan bahwa mengacu hasil tersebut dan ketentuan, pilgub berlangsung dua putaran.

Dua pasangan calon yang akan menjalani pemilihan putaran kedua, yakni Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa dan Abdul Gani Kasuba-Natsir Thaib.

Pleno penetapan rekapitulasi Pilgub Maluku Utara tersebut sempat diskors sebanyak dua kali, karena menunggu Ketua KPU Halmahera Utara dan KPU Kepulauan Sula yang terlambat mengikuti pleno.

Pleno juga diwarnai interupsi oleh sejumlah saksi pasangan calon di antaranya dari saksi pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa, karena data yang mereka miliki berbeda dengan yang dibacakan sejumlah KPU kabupaten dan kota.

Saksi pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa, Edi Langkara, dalam pleno tersebut mempersoalkan ketidakhadiran Ketua KPU Kepulauan Sula Sunadi Buamona.

Sekitar 1.158 aparat Polri dan TNI melakukan pengamanan secara ketat selama berlangsung pleno rekapitulasi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013