Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan penggabungan dua kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada Oktober 2014 merupakan salah satu titik belok penting dalam sejarah lingkungan Indonesia.
 
"Penggabungan dua kementerian yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada bulan Oktober 2014 merupakan salah satu titik belok penting dalam sejarah lingkungan Indonesia," kata Menteri Siti NUrbaya dalam acara Pembukaan Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 bertajuk "Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan" di Jakarta, Selasa.

Melalui penggabungan dua kementerian itu, kata dia, Indonesia berhasil memperbaiki lingkungan yang sebelumnya dilanda beragam masalah, seperti kerusakan lingkungan akibat perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab.
 
Adapun yang dimaksud titik belok adalah rencana yang dirancang untuk membalikkan keadaan penurunan kinerja organisasi yang sedang mengalami kesulitan dengan melakukan identifikasi akar permasalahan, menerapkan perubahan untuk mengatasi masalah tersebut. Lalu pada akhirnya, kata dia, titik belok itu mampu memulihkan kinerja dan pertumbuhan organisasi.
 
 
Lebih lanjut Menteri LHK menyampaikan tindakan penggabungan dua kementerian itu berhasil menjadi titik belok pengendalian lingkungan di Indonesia karena didukung oleh sejumlah strategi.
 
Strategi-strategi itu meliputi pengambilan upaya diagnosis, restrukturisasi, peningkatan operasional, reposisi peran, kepemimpinan dan budaya, serta langkah pemantauan dan adaptasi.
 
Ke depannya Menteri Siti mengaku optimistis pengendalian lingkungan yang baik di Tanah Air dapat terus dipertahankan apabila seluruh pihak terkait memastikan adanya keberlanjutan dari kebijakan, program, dan implementasi kerja pengendalian lingkungan dari KLHK di lapangan.
 
Ia juga menyampaikan salah satu contoh bukti keberhasilan Indonesia menghadirkan titik belok dalam pengendalian lingkungan yaitu pemulihan ekosistem gambut.



Pemulihan tersebut, kata dia, diperoleh dari langkah pengaturan regulasi, konsistensi dalam pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum, penggunaan pengetahuan dengan melibatkan perguruan tinggi dalam mencari solusi masalah, serta pelibatan perusahaan dan masyarakat setempat untuk pemulihan.
 
Ia menegaskan upaya-upaya itu telah berhasil mematahkan mitos bahwa ekosistem gambut yang rusak tidak dapat direstorasi.
 
"Upaya-upaya itu telah mematahkan mitos bahwa ekosistem gambut yang rusak tidak dapat direstorasi. Mitos ini dapat kita pahami. Upaya yang membuat restorasi gambut berhasil adalah adanya dukungan dari kebijakan, kekuatan metodologi, teknologi, serta komitmen yang kuat, kapasitas jajaran dan staf dengan kemampuan analisis tentang keadaan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri LHK paparkan manfaat penggabungan kementerian bagi lingkungan

Pewarta: Tri Meilani Ameliya

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024