Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwi) Maluku bersama Badan Narkotika Nasional Maluku sinergisitas pemberantasan narkoba di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah tahanan (Rutan) di daerah itu.

“Ini sebagai upaya sesama aparat penegak hukum, terkhusus pada bidang pemberantasan narkotika hingga rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Napza pada Lapas dan Rutan,” kata Kepala Kemenkumham Kanwil Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam keterangan yang diterima di Ambon, Selasa.

Hal itu dikatakan Hendro saat menerima kunjungan Kepala BNN Maluku yang baru menjabat Deni Dharmapala yang di damping oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Maruli Leo Simatupang dan Kepala Bidang Pemberantasan, Stevy Frits Pattiasina.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala BNN yang baru Bapak Deni Dharmapala sudah mau mampir ke kantor kami, sinergitas dan komunikasi kami dengan BNN Provinsi Maluku sudah terjalin sangat baik. Koordinasi dan konsultasi terkait rehabilitasi WBP juga intens,” kata Hendro.

Ia mengatakan terakhir kali BNN Maluku dilibatkan dalam apel siaga 3+1 Pemasyarakatan Maju, yang di selenggarakan menjelang hari raya Idul Fitri 2024.

“Semoga kedepan nya juga bisa sama-sama melaksanakan Tupoksi pemberantasan Napza di Lapas-Rutan yang menjadi Fokus utama Ditjen Pemasyarakatan,” kata Hendro.

Sementara itu Kepala BNN Maluku Deni Dharmapala mengatakan pihaknya berterima kasih dan berharap bisa diterima serta melanjutkan tugas komunikasi dan koordinasi dari pimpinan sebelumnya.

“Kebanggaan bagi saya untuk bisa bergabung dan bekerja bersama sama dengan seluruh pimpinan Kementerian Lembaga di Maluku, terkhusus yang berhubungan langsung dengan Tugas Pokok dan Fungsi kami. Semoga saya bisa diterima dan melanjutkan sinergitas yang sudah ada bahkan sampai dengan kerja sama dan inovasi-inovasi kedepannya,” kata Deni.

Kedua pihak bersepakat untuk meningkatkan sinergisitas dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di lingkungan Lapas dan Rutan di Maluku.


Baca juga: BNN beri peringatan keras ke pengedar narkoba yang merusak kemanusiaan

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024