Ambon (Antara Maluku) - Warga Desa Portho dan Haria, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menyetujui penempatan 48 personil Batalyon Infanteri (Yonif) 731/Kabarasi untuk menjaga wilayah perbatasan guna mencegah konflik antarkedua desa bertetangga tersebut terus berlanjut.

"Seluruh warga Negeri Portho dan Haria menyetujui penempatan personil Yonif 731/Kabaresi untuk menjaga wilayah perbatasan kedua desa, karena dinilai sangat netral dan tegas dalam bertindak mengamankan konflik," ujar Raja Desa Portho Marthen A. Nanlohy, saat berdialog dengan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu yang berkunjung ke desa tersebut, Jumat.

Gubernur yang didampingi Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI. Eko Wiratmoko, Bupati Malteng Abua Tuasikal dan Wakil Bupati Marlatu Leleury serta sejumlah pimpinan TNI/Polri dan Satuan Kerja Perangkat Daerah, berkunjung ke Dua desa bertetangga tersebut untuk memediasi penyelesaian konflik antarkedua desa yang terjadi secara berulang ulang sejak tiga tahun terakhir.

Marthen Nanlohy menegaskan, 48 personil Yonif 731 baru bertugas mengamankan konflik antardua desa yang memiliki pertalian hubungan persaudaraan tersebut sejak sepekan terakhir menggantikan personil TNI/Polri yang sempat bertugas sebelumnya.

"Satgas Yonif 731 baru bertugas sembilan hari, tetapi dampaknya tidak terdengar lagi ledakan bom maupun rentetan tembakan yang sengaja dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan situasi," ujarnya.

Sedangkan Raja Desa Haria Y.M. Manuhutu menegaskan, sejak rencana penempatan personil Yonif 731 menjadi perbincangan hangat di kalangan warga kedua desa.

"Warga merasa setuju personil Yonif 731/Kabaresi ditempatkan di perbatasan untuk mengamankan kedua desa bersaudara ini. bahkan sejak kedatangan sampai hari ini, tidak terdengar lagi bunyi tembakan dari arah perbukitan pada malam hari," katanya.

Dia mengaku warga kedua desa merasa segan dengan keberadaan batalyon pemukul Kodam XVI/Pattimura tersebut, karena mengetahui kredibilitas mereka yang netral serta tegas dalam bertindak selama mengamankan konflik di Maluku.

Raja kedua desa meminta Pangdam XVI/Pattimura Eko wiratmoko serta Gubernur Karel Albert Ralahalu untuk memperpanjang masa tugas satgas Yonif 731 di perbatasan kedua desa, sehingga konflik benar-benar dapat diselesaikan.

"Kami minta mereka (personil Yonif 731) dapat ditugaskan selama tiga bulan untuk mengamankan daerah ini, sehingga konflik yang telah berlangsung berulang kali sejak tiga tahun terakhir dapat diakhiri, karena dampaknya sangat menyengsarakan masyarakat, selain menimbulkan korban jiwa dan harta benda," ujar Raja Haria.



Pangdam setuju

Pangdam Pattimura Mayjen Eko Wiratmoko menyatakan menyetujui permintaan kedua Raja demi mewujudkan perdamaian antarwarga kedua desa tersebut.

"Terpenting keberadaan personil Yonif 731 untuk menjaga wilayah perbatasan diterima dengan baik dan masyarakat dapat menghormati serta menerima berbagai langkah pengaman yang dilakukan demi terwujudnya perdamaian," kata Pangdam.

Pihaknya, tandas Pangdam akan melakukan pergantian personil Yonif 371 yang bertugas melakukan pengamanan sehingga tidak menimbulkan kebosanan dan kejenuhan.

"Pasti yang akan bertugas melakukan pengamanan di perbatasan Portho-Haria adalah Yonif 731/Kabaresi hingga perdamaian benar-benar terwujud di tengah masyarakat kedua desa. Tetapi personilnya akan mengalami pertukaran sehingga tidak jenuh," ujarnya.

Pangdam juga menyatakan perkuatan personil akan ditambah jika diperlukan, di mana tugas utama mereka melakukan pendekatan-pendekatan dengan warga, mengamankan aktivitas sosial seperti kegiatan pendidikan dan ekonomi serta melakukan patroli pengamanan di wilayah kedua desa.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013