Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu menegaskan, konflik antarwarga Desa Portho dan Hari, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, harus segera diselesaikan dan diakhiri, karena berdampak menyengsarakan masyarakat.

"Memang tidak mudah tetapi konflik antardua desa bertetangga ini harus diselesaikan dengan cara apa pun, sehingga tidak lagi menyengsarakan masyarakat, terutama jatuhnya korban jiwa dan harta benda," ujar gubernur saat mengunjungi kedua desa tersebut, Jumat.

Gubernur yang didampingi Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Eko Wiratmoko, Bupati Maluku Abua Tuasikal, Wakil Bupati Marlatu Leleury serta sejumlah pimpinan TNI/Polri dan instansi teknis terkait mengaku, tidak mudah menyelesaikan pertikaian antarwarga yang memiliki pertalian hubungan persaudaraan tersebut yang terjadi secara berulang pada periode tiga tahun terakhir.

Dirinya juga sudah berulang kali berkunjung ke dua desa tersebut serta berdialog dengan seluruh warganya, tetapi konflik tak kunjung berakhir.

Berbagai upaya, ujar Karel Ralahalu, sudah dilakukan termasuk memediasi pertemuan antara pemuka masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda kedua desa, termasuk para Raja se-Pulau Saparua guna membicarakan solusi penyelesaian dan perdamaian, tetapi belum membuahkan hasil.

Begitu pun mediasi yang dilakukan tokoh agama termasuk Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) bersama warga kedua desa, termasuk pendekatan keamanan dengan menambah perkuatan TNI dan Polri, tetapi konflik masih terus berlangsung.

Gubernur mengakui masih saja ada oknum-oknum yang mencoba memanas-manasi jika situasi dan kondisi keamanan di kedua desa yang letaknya berhimpitan tanpa sekat tersebut mulai kondusif, dengan melempar bom maupun melakukan penembakan baik siang maupun malam hari.

"Situasinya bisa kondusif dalam jangka waktu satu atau dua bulan, tetapi kemudian memanas kembali hanya karena dipicu aksi pelemparan bom dan penembakan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan korban jiwa," katanya.

Menurut Ralahalu, seberat apa pun konflik antar-warga kedua desa harus diselesaikan dengan menggunakan berbagai pola pendekatan. "Konfliknya harus diselesaikan secepatnya, karena warga kedua desa telah berulang kali mengeluh hidupnya menderita dan susah melakukan berbagai aktivitas," katanya.

Khusus sengketa tapal batas kedua desa, penyelesaiannya melalui mediasi tim khusus yang beranggotakan pemuka masyarakat kedua Desa, baik melalui dialog maupun pendekatan hukum, katanya.

Sedangkan rehabilitasi berbagai sarana umum dan sosial maupun rumah warga yang rusak dan terbakar akibat konflik berkepanjangan tersebut, akan segera dilakukan setelah perdamaian yang hakiki tercipta diantara warga kedua desa.

Terpenting, tandas Gubernur Ralahalu, masyarakat kedua desa untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi berbagai isu serta membangun kesamaan pemikiran untuk hidup damai sebagai sesama saudara dalam ikatan persaudaraan.

"Kuncinya warga kedua belah pihak harus bisa menahan diri, tidak mudah terprovokasi serta segera membangun kesadaran bersama untuk hidup damai, karena kenyataannya mereka hidup susah serta sulit melakukan berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan dengan aman," ujarnya.

Pewarta: James F. Ayall

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013