Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan lahan seluas lima hektar di kawasan Galunggung, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau untuk merelokasi warga yang menyatakan kesediaannya pindah dari daerah bantaran sungai.

"Ada tanah milik pemerintah daerah seluas lima hektar yang disiapkan untuk membangun rumah-rumah penduduk dari daerah bantaran sungai Batumerah, jika mereka memang mengaku bersedia direlokasi," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Senin.

Lahan yang baru ini pernah menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah puluhan tahun silam, namun kawasan tersebut telah dibersihkan setelah pemerintah kota memindahkan lokasi TPA yang baru di Dusun Toisapu, Negeri Hutumuri (Kecamatan Leitimur Selatan).

Richard mengatakan, pemerintah daerah memang sangat terkendala dengan keterbatasan lahan untuk merelokasi puluhan bahkan ratusan ribu penduduk yang hidup dan menempati daerah-daerah aliran sungai maupun lereng-lereng bukit.

Sebab dua wilayah ini setiap tahun menjadi langganan banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa maupun harta benda, sehingga untuk meminimalisir angka kecelakaan akibat bencana alam maka dibuatlah program relokasi.

"Sekarang tinggal tergantung keputusan warga untuk menyatakan kesediaannya direlokasi atau tidak, seperti warga bantaran sungai Batumerah saat ini sudah dibagikan kuisioner oleh pihak Balai Sungai Wilayah Maluku," katanya.

Sedangkan untuk korban banjir dan tanah longsor di kawasan Batugajah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) telah disiapkan lahan khusus untuk relokasi ke Negeri Halong.

"Kami menyatakan terima kasih ke[ada Raja Negeri Halong yang telah memberikan lahan bagi warga Batugajah dan proses pembersihan lahan, pengkaplingan hingga rencana pembangunan rumah-rumah penduduk akan direalisasikan dalam waktu dekat," jelas Wali Kota.

Richard menambahkan, untuk rencana pembangunan rumah warga di Halong ini pihak Pemkot menawarkan opsi dibangun secara mandiri lewat Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) yang nantinya dibentuk atau lewat penanganan pihak ketiga.

Namun adanya keinginan warga yang saling berbeda membuat Pemkot Ambon mengambil jalan tengah dengan melibatkan pihak ketiga untuk membangun rumah penduduk. 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013