Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut) Samsuddin Abdul Kadir akhirnya ditunjuk Presiden menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Malut menggantikan Plt Gubernur Al Yasin Ali yang mengakhiri masa jabatannya pada 10 Mei 2024.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Malut, Rahwan K Suamba di Ternate Jumat membenarkan, pelantikan Sekprov Malut sebagai Pj Gubernur Malut menggantikan Plt Gubernur Al Yasin Ali.
Pelantikan Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Malut tertuang melalui surat Kemendagri bernomor: 100.2.1.3/2315/SJ tertanggal 16 Mei 2024 yang ditandatangani Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.
Menurut Rahwan, pelantikan Samsuddin dilakukan pada Jumat (17/5) pagi di Jakarta bertempat di gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri.
Bertindak atas nama Presiden, Mendagri Tito Karnavian melantik Samsudin bersama empat Pj Gubernur lainnya. Mereka adalah Pj Gubernur Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Banten.
Sebelumnya Pemprov Malut mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Mendagri. Mereka yang diusulkan adalah Samsudin Abdul Kadir, Rektor Unkhair Rida Ajam, dan salah satu deputi di Bawaslu RI La Bayoni.
Sebelumnya, Kemendagri juga telah menunjuk Sekprov Malut Samsudin Abdul Kadir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Malut.
"Penunjukkan itu menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali, pada tanggal 10 Mei 2024," kata Rahwan.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Radiogram Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 09 Mei 2024.
Menurut Rahwan, dalam surat tersebut, Menteri Dalam Negeri menunjuk 4 Sekretaris daerah provinsi yakni Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo sebagai Plh Gubernur.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Malut, Rahwan K Suamba di Ternate Jumat membenarkan, pelantikan Sekprov Malut sebagai Pj Gubernur Malut menggantikan Plt Gubernur Al Yasin Ali.
Pelantikan Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Malut tertuang melalui surat Kemendagri bernomor: 100.2.1.3/2315/SJ tertanggal 16 Mei 2024 yang ditandatangani Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.
Menurut Rahwan, pelantikan Samsuddin dilakukan pada Jumat (17/5) pagi di Jakarta bertempat di gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri.
Bertindak atas nama Presiden, Mendagri Tito Karnavian melantik Samsudin bersama empat Pj Gubernur lainnya. Mereka adalah Pj Gubernur Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Banten.
Sebelumnya Pemprov Malut mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Mendagri. Mereka yang diusulkan adalah Samsudin Abdul Kadir, Rektor Unkhair Rida Ajam, dan salah satu deputi di Bawaslu RI La Bayoni.
Sebelumnya, Kemendagri juga telah menunjuk Sekprov Malut Samsudin Abdul Kadir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Malut.
"Penunjukkan itu menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali, pada tanggal 10 Mei 2024," kata Rahwan.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Radiogram Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 09 Mei 2024.
Menurut Rahwan, dalam surat tersebut, Menteri Dalam Negeri menunjuk 4 Sekretaris daerah provinsi yakni Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo sebagai Plh Gubernur.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024