Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini adalah tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Provinsi Maluku, kami akan bekerja keras, melakukan koordinasi internal dengan senantiasa mengawasi hari per hari," kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat mengikuti rapat secara daring bersama pihak KPK dari Ambon, Kamis.
Pasalnya kata dia KPK telah resmi meluncurkan MCP tahun 2025. Indikator ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktek korupsi.
MCP 2025 ini mencakup delapan fokus area, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kemudian manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah serta perizinan.
Hal itu menjadi perhatian serius lantaran persentase MCP Provinsi Maluku pada tahun 2024 berada pada posisi yang rendah yakni 63 persen.
"Kami pastikan apa yang dikehendaki oleh KPK terutama dalam meningkatkan persentase Monitoring Center of Prevention akan kami ikuti,” tegasnya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni meningkatkan kesadaran dan pemahaman jajaran tentang pentingnya pencegahan praktek korupsi.
Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan, workshop, dan kampanye kesadaran kepada para ASN.
Ia juga menegaskan pihaknya bertekad sungguh-sungguh untuk memperbaiki perolehan persentase MCP dengan meningkatkan kinerja, agar disesuaikan dengan apa yang dikehendaki oleh KPK.
"Upaya ini tidak semata-mata hanya terpaku pada pemenuhan dokumen, tetapi yang jauh lebih penting adalah soal implementasi dari apa yang dikehendaki dalam pelaksanaan MCP," ujarnya.
"Mari kita sama-sama bekerja keras, kita harus manfaatkan waktu secara efisien dan efektif, untuk menata kelola kembali proses-proses pelaporan, administrasi dan apa saja yang terkait dengan kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku untuk meningkatkan persentase MCP," ujarnya lagi.