Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu meminta pemerintah kabupatan maupun kota melaporkan perhitungan dan pelaporan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk mengetahui terjadinya perubahan iklim.

"Kejadian perubahan iklim dipicu oleh terjadinya pemanasan global yang diakibatkan oleh peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer sehingga perlu adana data emisi GRK," kata Karel di Ambon, Selasa.

Permintaan Gubernur ini disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Maluku, Zidik Sangadji saat kegiatan workshop perhitungan dan pelaporan emisi GRK kabupaten dan Kota se- Provinsi Maluku.

Menurut Gubernur, perubahan iklim sangat berdampak bagi keberadaan geografis Maluku yang terdiri dari pulau-pulau kecil, sehingga apabila terjadi pemanasan global pulau-pulau tersebut terancam tenggelam.

"Kita sudah mulai merasakan dampak dari fenomena pemanasan global seperti tingginya permukaan air laut, perubahan pola tiupan angin, perubahan curah hujan, perubahan siklus hidrologi dan meningkatnya badai atmosferik," ujarnya.

Karena itu, lanjut Gubernur,Peraturan Presiden Nomor 71 2011 mengamanatkan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan inventarisasi GRK di Kabupaten dan Kota perlu dilakukan untuk dijadikan tolak ukur terjadinya perubahan iklim.

"Jadi workshop ini dilaksanakan juga dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan inventarisasi GRK dengan data akurat, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,"katanya.

Dia mengharapkan, melalui penyelenggaraan inventarisasi GRK yang transparan maka datanya dapat digunakan untuk menyusun rencana pembangunan termasuk aksi mitigasi perubahan iklim ,baik tingkat daerah maupun nasional.

"Kita semua harus mempunyai kesadaran untuk menyelamatkan alam ciptaan Tuhan dengan caranya masing-masing sehingga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang," kata Gubernur Karel Ralahalu.

Pewarta: Finus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013