Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengalokasikan sebanyak Rp290.139.759.200 untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku tahun 2024.
“Suksesnya Pilkada sangat tergantung oleh kesiapan kita dalam mendukung pelaksanaan pemilihan tersebut, baik kesiapan anggaran, personel maupun sarana dan prasarana pendukung,” katanya dalam rapat koordinasi Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku di Ambon, Selasa.
Untuk menunjang kesiapan tersebut, Sadali menerangkan Pemerintah Provinsi Maluku sesuai amanat undang-undang Pilkada telah mengalokasikan dana kepada KPU Provinsi Maluku sebesar Rp178.575.843.200 dan Bawaslu Provinsi Maluku sebesar Rp85.304.082.000.
“Anggaran tersebut untuk tahap pertama sebesar 40 persen telah disalurkan kepada KPU dan Bawaslu, dan sisanya sebesar 60 persen akan direalisasikan pada Juli 2024 atau empat bulan sebelum hari pencoblosan, 27 November 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk dana pengamanan Pilkada kepada TNI Polri telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura, Lantamal IX Ambon, serta Lanud Pattimura, dengan total Anggaran sebesar Rp26.259.834.000.
“Selain itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 2024, tentang pembentukan dukungan elemen satuan kerja pemilihan kepala daerah (Desk Pilkada) serentak 2024 Provinsi Maluku,” katanya.
Sadali juga mengimbau kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang belum menyalurkan anggaran Pilkada tahap pertama untuk segera menyelesaikannya, dan untuk tahap kedua diharapkan paling lambat Juli 2024 sudah realisasi pencairannya, sehingga proses tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar, demikian juga untuk dana pengamanan Pilkada kepada TNI Polri, agar segera dilakukan penandatanganan NPHD dan realisasi pencairannya.
“Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku tidak terlepas dari peran dan kontribusi stakeholder dan partisipasi masyarakat di Provinsi Maluku, mengingat Pilkada merupakan momentum yang sangat penting bagi masyarakat, karena akan terjadi pergantian pemimpin yang sah, dan dijadikan sebagai pesta demokrasi yang demokratis,” tuturnya.
Ia mengatakan Partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting bagi keberhasilan Pilkada, karena semakit tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi Pilkada secara otomatis juga akan semakin baik.
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya menghimbau kepada jajaran KPU dan Bawaslu untuk melakukan sosialiasi dan edukasi tentang Pilkada kepada masyarakat, terutama pemilih pemula agar dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024