Ternate (Antara Maluku) - Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Rusmin Latara menyatakan, rencana pencopotan Sekdaprov Malut, Madjid Husen lebih bernuansa politis, karena tak mendukung sikap Gubernur Thaib Armaiyn terkait pilkada putaran kedua.

Adanya rencana pencopotan Sekdaprov Malut Madjid Husen karena masalah politik dan lebih mengherankan hal tersebut diambil gubernur menjelang masa akhir jabatannya pada 29 September 2013, katanya di Ternate, Senin.

Selain itu, kata Rusmin, rencana pencopotan jabatan Sekdaprov Madjid Husen ini mengandung politis yang begitu kuat di antara pimpinan DPRD Provinsi Malut bersama gubernur Thaib Armaiyn.

Rusmin menjelaskan seharusnya pimpinan dan ketua fraksi di DPRD Provinsi Malut itu lebih bersikap netral, ketimbang mengambil peran dalam skenario penggulingan Sekdaprov Abdul Madjid Husen dengan merekomendasikan dua nama yaitu putri gubernur Vaya Armaiyn dan Kepala BPBD Maluku Utara Mahyudin Pora.

Sehingga peran DPRD itu adalah bagaimana mengawal kebijakan pemerintah dan bukan menjadi pembela gubernur. Sangat disayangkan karena ini terjadi diakhir-akhir masa jabatan seorang gubernur. Jadi DPRD dalam keputusannya ini tidak rasional, ujarnya.

Rusmin menegaskan sikap gubernur Thaib Armaiyn dan pimpinan serta ketua fraksi Deprov Malut ini jelas telah menabrak aturan. Karena bagi Rusmin seharusnya lembaga yang terhormat itu bersikap keras terhadap sikap gubernur yang apabila menyalahi aturan perundangan.

Sementara, Sekdaprov Malut, Madjid Husen ketika dihubungi secara terpisah membenarkan adanya rencana pencopotan dirinya dari jabatannya tersebut.

Ia mengatakan, dirinya memilih diam dan tetap bekerja dan bertugas seperti adanya karena pencopotan Sekdaprov sudah diatur melalui Keppres.

Sekprov saat ditanyakan terkait masa pensiunnya mengatakan jika masa pensiunnya tersebut sampai Desember 2013 dan ditambahkan perpanjangan jabatan sekprov Abdul Madjid Husen sampai 2015.

"Saya pensiun Desember 2013. Pak gubernur tahu masa berakhir jabatan saya dan ada perpanjangan dan itu pak gubernur yang tandatangan sampai 2015 dan saya tetap berkantor seperti biasa," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013