Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (27/6). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. KPK tetapkan sembilan tersangka korupsi proyek pengerukan pelabuhan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/6).
Baca selengkapnya di sini.
2. Presiden persilakan KPK usut dugaan korupsi Bansos 2020
Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan COVID-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.
"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Presiden secara singkat di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).
Baca selengkapnya di sini.
3. Pemprov Jabar tegaskan dukung penertiban di Kawasan Puncak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan mendukung berbagai usaha penegakan aturan, termasuk penertiban dan penataan Kawasan Puncak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru-baru ini.
"Jangan ragu untuk menegakkan aturan di sana, kami tahu ada satu kawasan yang dibangun oleh BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas jangan sampai kita menindak yang biasa-biasa tapi karena ini BUMD tidak bisa ditindak. Jadi jangan ragu, untuk itu kami selalu mendukung tindakan Bupati," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin di Bandung, Kamis (27/6).
Baca selengkapnya di sini.
4. Polda Sumbar-Kompolnas periksa lokasi tewasnya siswa SMP di Padang
Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) bersama Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompolnas) melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, provinsi setempat.
Olah tempat kejadian perkara dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono disaksikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto di atas jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9 pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca selengkapnya di sini.
5. Polri tangkap WNA China pelaku penipuan daring dan TPPO
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis, melakukan penjemputan terhadap buronan penipuan daring dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial SZ, warga negara asing asal China, yang ditangkap Interpol di wilayah Abu Dhabi.
“Telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri yaitu tersangka atas nama SZ, kasus tindak pidana penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Anggoro di Jakarta, Kamis (27/6).
Baca selengkapnya di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, KPK tetapkan tersangka hingga WNA pelaku TPPO ditangkap
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
1. KPK tetapkan sembilan tersangka korupsi proyek pengerukan pelabuhan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/6).
Baca selengkapnya di sini.
2. Presiden persilakan KPK usut dugaan korupsi Bansos 2020
Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan COVID-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.
"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Presiden secara singkat di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).
Baca selengkapnya di sini.
3. Pemprov Jabar tegaskan dukung penertiban di Kawasan Puncak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan mendukung berbagai usaha penegakan aturan, termasuk penertiban dan penataan Kawasan Puncak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru-baru ini.
"Jangan ragu untuk menegakkan aturan di sana, kami tahu ada satu kawasan yang dibangun oleh BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas jangan sampai kita menindak yang biasa-biasa tapi karena ini BUMD tidak bisa ditindak. Jadi jangan ragu, untuk itu kami selalu mendukung tindakan Bupati," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin di Bandung, Kamis (27/6).
Baca selengkapnya di sini.
4. Polda Sumbar-Kompolnas periksa lokasi tewasnya siswa SMP di Padang
Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) bersama Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompolnas) melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, provinsi setempat.
Olah tempat kejadian perkara dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono disaksikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto di atas jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9 pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca selengkapnya di sini.
5. Polri tangkap WNA China pelaku penipuan daring dan TPPO
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis, melakukan penjemputan terhadap buronan penipuan daring dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial SZ, warga negara asing asal China, yang ditangkap Interpol di wilayah Abu Dhabi.
“Telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri yaitu tersangka atas nama SZ, kasus tindak pidana penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Anggoro di Jakarta, Kamis (27/6).
Baca selengkapnya di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, KPK tetapkan tersangka hingga WNA pelaku TPPO ditangkap
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024