Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta pemerintah daerah (pemda) di provinsi itu untuk memperkuat indeks reformasi hukum (IRH) melalui tahapan penilaian IRH pada provinsi, kabupaten dan kota setempat.
"Tim Kanwil Kemenkum Malut terus melakukan strategi pendekatan yang baik kepada stakeholders di wilayah, termasuk pemerintah daerah di Maluku Utara, sehingga nilai IRH pemda dapat meningkat pada tahun ini," kata Kepala Divisi (Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum, Zulfahmi, di Ternate, Rabu.
Zulfahmi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H) Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Junarlis dan jajarannya, pada Senin (2/6).
Selain itu, jajaran Kemenkum Malut juga telah menggelar pendampingan pemenuhan data dukung IRH pada pemda, dan hasil penilaian IRH tahun 2024, terdapat dua pemda yang tidak mengikuti penilaian IRH dan akan diusahakan dan didorong pada tahun 2025.
Dia mengatakan Tim Analisis Kemenkum Malut sementara menyusun pengumpulan data lapangan dan melengkapi tabel wawancara dan focus group discussion (FGD) terkait analisis dan evaluasi kebijakan
Selain IRH, ia juga berkoordinasi terkait inventarisasi permasalahan hukum dan pelayanan publik dengan pemanfaatan SIPKUMHAM, analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum, dan diseminasi hasil analisis strategi kebijakan hukum.
Zulfahmi menyampaikan saat berkoordinasi dengan Kepala P4H BSK Jurnalis mengungkapkan pentingnya pendampingan Kemenkum Malut dalam penilaian mandiri IRH pada pemerintah daerah.
Selain itu, monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPKP-SPAK) perlu diperkuat.
"Tim pengampu tugas BSK di Kanwil Kemenkum Malut harus memperhatikan timeline dan deadline pengerjaan yang telah ditetapkan sesuai dengan pedoman pelaksanaan BSK," ujarnya.
Meskipun dengan keterbatasan SDM maupun anggaran, pihak P4H BSK mengapresiasi upaya Kemenkum Malut dalam mendorong pembinaan dan kebijakan hukum dan IRH di wilayah.
"Kami mengapresiasi komitmen dan upaya Kanwil Kemenkum Malut untuk memaksimalkan kinerja dan mencapai tujuan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada," kata Kepala P4H BSK Jurnalis.
IRH merupakan program/kegiatan prioritas Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir dan jajaran yang terus didorong saat menggelar audiensi bersama gubernur, bupati dan wali kota di wilayah Malut.
Sebelumnya, Argap Situngkir dalam setiap kesempatan, mengatakan bahwa IRH memiliki manfaat yang signifikan dalam konteks reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas hukum di Indonesia.