Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku melakukan data ulang terkait kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

“Ini adalah tahapan dalam PKPU menuju pilkada 2024, sementara pantarlih kita sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) jumlah TPS,” kata Ketua KPU Maluku Muh. Shadehk Fuad, di Ambon, Minggu.

Ia mengatakan pendataan ulang ini diperlukan untuk menyesuaikan jumlah TPS dengan jumlah pemilih yang terdaftar di setiap wilayah, sehingga masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih bisa terakomodir dan menggunakan hak pilih mereka.

“Kami sedang melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa setiap TPS memiliki kapasitas yang cukup dan tidak terjadi kerumunan selama proses pencoblosan," ujarnya.

Menurut dia, jumlah pemilih dalam TPS pada pilkada berbeda dengan pemilu. Kalau saat pemilu yang lalu, maksimal pemilih dalam TPS hanya 300 orang, sementara pada pilkada maksimal 600 orang.

“Jadi tentu jumlah TPS tidak sama, tapi pastinya TPS itu setelah pantarlih melaksanakan coklit. Sementara jumlah yang telah terdata untuk pilkada 2024 sebanyak 3.163 TPS,” ujar Fuad.

Fuad juga mengatakan KPU Maluku telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah setempat untuk memastikan kelancaran proses pilkada tahun ini.

KPU Maluku juga mengimbau agar seluruh masyarakat dan pihak terkait agar dapat bekerja sama dalam proses coklit ini demi terciptanya pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.

Dengan adanya langkah ini, KPU Maluku berharap dapat meminimalkan potensi masalah logistik dan administrasi pada hari pemungutan suara pilkada 2024.
 

Pewarta: Winda Herman

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024