Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah kembali melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) distribusi komoditas pangan guna pengendalian inflasi.
Penandatanganan Memorandun Understanding (MoU) dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya dan Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa di Ambon, Kamis.
MoU ini dilakukan sebagai upaya pengendalian inflasi, dimana salah satu strateginya adalah menjalin kerja sama dengan pemerintah Kabupaten/Kota lain dalam upaya menjamin ketersediaan stok bahan pokok.
"Sebagaimana diketahui bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu kinerja yang dievaluasi oleh Pemerintah Pusat (Pempus) terhadap para kepala daerah," katanya.
Plt Kabag Ekonomi dan SDA, Pemkot Ambon, A. Solsolay menyatakan, tingkat Inflasi Kota Ambon masih tinggi yakni mencapai 4,49 persen pada bulan Juni 2024.
"Inflasi ini menjadi hal penting karena itu TPID memutuskan perlu untuk dilakukan kerja sama dengan kabupaten/kota yang Surplus, sehingga ketika kota Ambon kekurangan komiditi pangan maka dapat diambil dari wilayah kabupaten/kota tersebut, " katanya.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama pada sektor perikanan dan hortikultura, mengingat kondisi cuaca ekstrim yang melanda kota Ambon sehingga berdampak pada kenaikan harga-harga. komoditi. seperti ikan dan sayur sayuran.
"Tentunya ini menjadi komitmen antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng, selanjutnya OPD teknis yang akan menindaklanjuti apabila menemui kekurangan stok bahan pangan,"katanya.
Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, berharap kerja sama ini terus ditingkatkan guna menjaga keterjangkauan harga, serta memastikan pasokan bahan pangan dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
“Saya optimis kerja sama ini akan memberikan dampak positif dan signifikan bagi daerah kita masing masing dan tentu berkontribusi langsung bagi Provinsi Maluku,” katanya.
Sebelumnya penandatanganan kesepahaman telah dilakukan pada Februari 2023 dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk mengendalikan inflasi daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Penandatanganan Memorandun Understanding (MoU) dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya dan Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa di Ambon, Kamis.
MoU ini dilakukan sebagai upaya pengendalian inflasi, dimana salah satu strateginya adalah menjalin kerja sama dengan pemerintah Kabupaten/Kota lain dalam upaya menjamin ketersediaan stok bahan pokok.
"Sebagaimana diketahui bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu kinerja yang dievaluasi oleh Pemerintah Pusat (Pempus) terhadap para kepala daerah," katanya.
Plt Kabag Ekonomi dan SDA, Pemkot Ambon, A. Solsolay menyatakan, tingkat Inflasi Kota Ambon masih tinggi yakni mencapai 4,49 persen pada bulan Juni 2024.
"Inflasi ini menjadi hal penting karena itu TPID memutuskan perlu untuk dilakukan kerja sama dengan kabupaten/kota yang Surplus, sehingga ketika kota Ambon kekurangan komiditi pangan maka dapat diambil dari wilayah kabupaten/kota tersebut, " katanya.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama pada sektor perikanan dan hortikultura, mengingat kondisi cuaca ekstrim yang melanda kota Ambon sehingga berdampak pada kenaikan harga-harga. komoditi. seperti ikan dan sayur sayuran.
"Tentunya ini menjadi komitmen antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng, selanjutnya OPD teknis yang akan menindaklanjuti apabila menemui kekurangan stok bahan pangan,"katanya.
Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, berharap kerja sama ini terus ditingkatkan guna menjaga keterjangkauan harga, serta memastikan pasokan bahan pangan dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
“Saya optimis kerja sama ini akan memberikan dampak positif dan signifikan bagi daerah kita masing masing dan tentu berkontribusi langsung bagi Provinsi Maluku,” katanya.
Sebelumnya penandatanganan kesepahaman telah dilakukan pada Februari 2023 dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk mengendalikan inflasi daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024