Ambon (Antara Maluku) - International Labour Organization (ILO) menerapkan layanan satu atap strategi perlindngan sosial di provinsi Maluku.

"Permasalahan sosial yang masih terjadi di Maluku membuat kami menerapkan layanan satu atap di Maluku, ditandai dengan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Plh Gubernur Maluku, Ros Far-far dan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy," kata Program Officer ILO Jakarta, Taufik Muhammad, di Ambon, Kamis.

Menurut dia, tahap awal pelayanan satu atap ini akan difokuskan pada wilayah percontohan yaitu di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Perwujudan dibangunnya pelayanan satu atap perlindungan sosial di Maluku telah direkomendasi ILO terkait landasan sosial yang relevan dari tingkat nasional.

"Pelayanan satu atap ini diharapkan bisa mendukung upaya pemerintah untuk menjangkau yang belum terjangkau dalam memperoleh akses kesehatan maupun akses keterampilan kerja," katanya.

Taufik mengatakan, informasi yang dihimpun sebanyak 30 persen kelompok buruh yang masuk dalam Jamsostek.Sedangkan 70 persen kelompok buruh yang belum masuk Jamsostek juga menjadi target perlindungan sosial.

Setelah mengetahui jumlah kelompok yang belum mendapatkan perlindungan sosial di lapangan maka langkah yang dilakukan memastikan mekanisme koordinasi ditingkat yang dijangkau masyarakat berjalan dengan baik.

Yang menarik, kata Taufik, dari pelayanan satu atap yakni tidak hanya memberikan layanan sosial, akan tetapi mengkombinasikan dengan layanan ketenagakerjaan.

"Jadi, masyarakat yang belum tercakup jaminan sosial, mereka bisa masuk dalam akses pemberian layanan untuk ketenagakerjaan, sekaligus memperoleh akses jaminan sosial," tandasnya.

Ia menambahkan, layanan ini telah dilaksanakan di provinsi Jawa Timur selanjutnya diterapkan di Maluku.

"Selain melakukan MoU kami sebelumnya juga telah melakukan diskusi dan uji kelayakan sejak tahun 2011 di Maluku, saat ini hanya memasuki tahapan implementasi bekerja sama dengan pemerintah daerah," kata Taufik.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013