Ternate (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara meminta klarifikasi kepada sejumlah bupati dan wakil bupati terkait adanya laporan bahwa mereka memanfaatkan jabatannya untuk mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur tertentu.

Ketua Bawaslu Maluku Utara (Malut) Sultan Alwan mengatakan di Ternate, Kamis, bupati dan wakil bupati yang akan dimintai klarifikasi tersebut adalah Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba, Bupati Halmahera Barat Namto Hui Roba, Wakil Bupati Halmahera Timur Muhammad Din, dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Safi Pauwah.

Para bupati dan wakil bupati tersebut sesuai laporan dari masyarakat mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat untuk memilih pasangan cagub-cawagub tertentu pada pemilihan gubernur Malut putaran kedua.

"Mereka memang memiliki hak politik untuk mendukung salah satu pasangan cagub-cawagub, terutama bagi bupati dan wakil bupati yang menjadi pengurus atau kader parpol tertentu, tetapi mereka tidak boleh memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya untuk mengajak PNS dan masyarakat memilih cagub-cawagub yang mereka dukung itu," kata Sultan Alwan.

Khusus untuk Bupati Halmahera Selatan, Panwaslu kabupaten itu telah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan terkait laporan masyarakat tersebut, namun bupati tak memenuhi panggilan tersebut.

Menurut Sultan Alwan, Panwaslu Halmahera Selatan juga akan melayangkan panggilan kedua kepada Bupati Halmahera Selatan dan jika tetap tidak ditanggapi maka panwaslu akan melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sebelumnya, pasangan cagub-cawagub Gani Kasuba-Muhammad Natsir Thaib meminta kepada bupati dan wakil bupati di Malut untuk netral pada pilkada putaran kedua 31 Oktober.

"Para bupati dan wakil bupati jangan pergunakan pengaruh atau jabatannya untuk mengarahkan masyarakat di wilayahnya memilih pasangan cagub-cawagub tertentu pada pilkada putaran kedua nanti," kata Gani Kasuba di Ternate, Rabu.

Ia menyatakan pada pilkada Malut putaran pertama banyak bupati/wali kota tidak netral dan diharapkan hal itu tidak terulang pada putaran kedua agar pilkada di daerah ini berlangsung secara demokratis.

Pilkada putaran kedua yang akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2013 diikuti oleh dua cagub-cawagub yalni pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-Doa) dan Abdul Gani Kasuba-Muhammad Natsir Thaib (AGK-Manthab).

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013