Ambon (Antara Maluku) - DPD KNPI Maluku mendorong Penjabat Gubernur Saut Situmorang menyelesaikan pemilihan Gubernur - Wagub periode 2013 - 2018 yang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dirjen PUM Kemendagri yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Mendagri Gamawan Fauzi itu harus didukung untuk menyelesaikan pemilihan Gubernur - Wagub Maluku sehingga daerah ini memiliki pemimpin definitif," kata Ketua DPD KNPI Maluku, Viktor Pilouw melalui telpon genggam dari Jakarta, Rabu.

Saut dilantik Mendagri menjadi Penjabat Gubernur Maluku karena Karel Albert Ralahalu - Said Assagaff telah berakhir masa jabatan pada 15 September 2013, sementara gubernur dan wagub yang baru belum terpilih.

"Jadi Saut yang telah menjadi Pejabat Gubernur Maluku itu salah satu tugasnya adalah menyelesaikan pemilihan Gubernur - Wagub sehingga KNPI perlu memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden dengan harapan pemimpin definitif daerah ini lima tahun ke depan prosesnya terealisasi akhir 2013," ujar Victor.

Menurut dia, Kepala Negara dalam menunjuk Saut telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dari berbagai aspek, dan karena itu harus didukung agar yang bersangkutan dapat menyelesaikan tugas-tugasnya, terutama merampungkan pemilihan gubernur dan wagub periode 2013 - 2018.

"Jangan belum apa-apa sudah ada komponen bangsa di Maluku, termasuk DPRD telah memberikan pernyataan atau bersikap menolak, karena itu hak prerogatif Presiden," tegas Victor.

Kehadiran Penjabat Gubernur Maluku, kata Victor, juga akan mempercepat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual periode 2013 - 2018 yang sebenarnya dijadwalkan 7 Oktober 2013, dan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2013 - 2018 yang dijadwalkan 8 Oktober 2013.

Selain itu, juga memutuskan Penjabat Bupati Kepulauan Aru yang saat ini dipegang oleh Sekda A.A.Gainau sebagai pelaksana tugas.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013