Ambon (ANTARA) - Rapat paripurna internal DPRD Maluku menetapkan tiga nama calon penjabat Gubernur Maluku untuk diusulkan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri guna ditetapkan sebagai Pj gubernur.
Tiga nama yang diusulkan melalui pemilihan langsung oleh 45 anggota legislatif di Ambon, Rabu, adalah Prof Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, , serta Jufri Rahman.
Prof Zainal Abidin Rahawarin, adalah Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Mayjen TNI Dominggus Pakel selaku Deputi II Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, serta Jufri Rahman yang merupakan Staf ahli bidang pemerintahan dan otonomi daerah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi
"Sesuai hasil pemilihan anggota legislatif hari ini, telah terpilih tiga dari lima calon Pj gubernur setelah memperoleh suara terbanyak," ujar Benhur.
Sementara dua calon yang memperoleh suara terendah adalah Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof M.J. Saptenno, dan Olivia Salampessy/Latuconsina selaku Wakil Ketua Komnas HAM.
Hasil pemilihan tersebut kemudian ditetapkan dalam berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
Dikatakan, usulan tiga calon Pj Gubernur Maluku yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna akan disampaikan ke Presiden paling lambat 6 Desember 2023.
"Kami percaya ketiga nama yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan internal anggota dewan ini adalah figur terbaik dan kami doakan salah satu nama ini akan ditetapkan oleh Presiden menjadi Penjabat Gubernur," tandasnya.
Sebelum diusulkan Ke Presiden, DPRD Maluku akan memanggil ketiga kandidat tersebut guna menyampaikan kiat-kiat menjadi seorang calon penjabat gubernur.
"Kita akan panggil untuk audiens di DPRD bisa menyampaikan singkat dan jelas kiat-kiat menjadi penjabat agar rakyat mengetahui dan mengenali mereka, karena semua ini dilakukan untuk kepentingan rakyat Maluku," tandasnya.