Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh ponsel milik pejabat dan pegawai instansi tersebut sebagai bentuk memerangi judi online.

"Saya telah instruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kanwil Kemenkumham Malut agar menghindari bahaya judi online," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Malut Purwanto saat memimpin apel pagi bertempat di aula Gamalama Kanwil Kemenkumham,di Ternate,  Kamis.

Menurut dia, kegiatan sidak tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Malut memerangi judi online yang saat ini marak terjadi di kalangan masyarakat pada umumnya.

Purwanto mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada indikasi pegawai terlibat judi online dan tidak segan untuk memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebab, menurut dia, kegiatan judi online merupakan cikal- akal terjadinya penyimpangan lain yang dapat merugikan pegawai, keluarga, dan masyarakat.

Purwanto yang didampingi sejumlah pejabat lingkup Kanwil Kemenkumham Malut, antara lain Kadiv Pemasyarakatan Hensah, Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos, dan Kadiv Yankumham Aisyah Lailiyah dalam sidak tersebut meminta para pegawai agar mengumpulkan ponsel di meja yang telah disediakan.

Selanjutnya Purwanto bersama para pejabat instansi tersebut mengecek satu per satu ponsel pegawai untuk memastikan bahwa ada tidaknya aplikasi dan riwayat yang disinyalir terafiliasi dengan situs judi online.

“Pemeriksaan ponsel ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Malut tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merusak integritas Kementerian Hukum dan HAM,” kata Purwanto.

Purwanto bersama tim juga mengecek laptop dan perangkat elektronik lainnya di setiap ruangan yang digunakan pegawai guna memastikan ada tidaknya pegawai yang bermain judi online.

"Pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Purwanto menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN dalam menjaga sikap dan perilaku sesuai kode etik dan aturan yang berlaku di Kemenkumham.

"Jaga nama baik organisasi. fokus pada capaian kinerja dan prestasi pelaksanaan tugas, dan tingkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024