Ambon (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Maluku meningkatkan pengawasan narkoba dan judi daring sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon.
"Saya menegaskan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar meningkatkan pengawasan terhadap narkoba dan judi daring," kata Kakanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro di Ambon, Kamis.
Dalam implementasinya ia mengatakan upaya lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam melakukan pengawasan terhadap judi daring dan narkoba merupakan suatu langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Untuk melakukan pengawasan lapas pihaknya menggunakan berbagai metode, seperti pengawasan terhadap masuknya ponsel pada setiap kunjungan bagi warga binaan.
Selain itu, pihaknya melakukan kerja sama dengan instansi terkait, seperti Polri dan BNN, untuk mendapatkan informasi dan bantuan dalam melakukan pengawasan.
Tak hanya itu penggunaan teknologi pengawasan, seperti CCTV, juga membantu Lapas dalam memantau kegiatan warga binaan dan mencegah kegiatan yang tidak diinginkan.
"Selain itu, pendidikan dan pelatihan bagi warga binaan tentang bahaya judi daring dan narkoba juga dapat membantu mencegah kegiatan tersebut," katanya.
Dengan melakukan pengawasan yang ketat dan efektif, Lapas dapat mencegah kegiatan yang tidak diinginkan dan menjaga keselamatan dan kesehatan warga binaan.
"Jika ada pegawai yang terlibat dalam narkoba dan judi daring saya tidak akan segan-segan untuk menindak oknum tersebut," katanya.
Disamping itu dalam ia juga menyampaikan 13 Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dirinya meminta jajaran lapas untuk dapat Memahami dan Melaksanakan Program akselerasi Tersebut.
"Selain itu saya tegaskan agar selalu meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada Lapas dengan melakukan Deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mengikuti aturan sesuai dengan SOP yang ditetapkan," tuturnya.