Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal saat mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa siang.
"Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan," tutur Mendag di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa alasan pembentukan satgas adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Ia menyimpulkan hal tersebut usai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," jelasnya.
Selain Kejagung, Mendag menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin.
"Lebih cepat, lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini karena ini sudah dalam keadaan darurat," kata Mendag menambahkan target pembentukan satgas tersebut.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Kemendag dalam satgas yang akan dibentuk tersebut.
"Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali, tetapi sampai tuntas karena kami punya jaringan. Kami tahu jaringan-jaringannya, dan insya-Allah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Mendag, dan kami siap untuk tindakan itu, dan mungkin tidak terlalu lama kami akan turunkan tim kami," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag bahas pembentukan Satgas Impor Ilegal dengan Kejagung
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan," tutur Mendag di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa alasan pembentukan satgas adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Ia menyimpulkan hal tersebut usai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," jelasnya.
Selain Kejagung, Mendag menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin.
"Lebih cepat, lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini karena ini sudah dalam keadaan darurat," kata Mendag menambahkan target pembentukan satgas tersebut.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Kemendag dalam satgas yang akan dibentuk tersebut.
"Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali, tetapi sampai tuntas karena kami punya jaringan. Kami tahu jaringan-jaringannya, dan insya-Allah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Mendag, dan kami siap untuk tindakan itu, dan mungkin tidak terlalu lama kami akan turunkan tim kami," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag bahas pembentukan Satgas Impor Ilegal dengan Kejagung
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024