Ambon (Antara Maluku) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Albert Hasibuan akan mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal belum direalisasikannya hak kepersertaan (Participating Interest/PI) 10 persen pengelolaan blok migas Masela untuk Maluku.

"Kami akan ingatkan Kepala Negara soal PI 10 persen blok Masela tersebut karena strategis untuk Maluku dalam berbagai sektor," katanya, di Ambon, Rabu.

Dia mengisyaratkan belum direalisasikannya PI tersebut kemungkinan harus melalui sejumlah tahapan regulasi.

"Presiden tidak mungkin lupa soal PI tersebut, hanya saja kemungkinan tahapan regulasi yang harus dilalui sehingga butuh waktu relatif lama," ujar Albert.

Dia juga mengingatkan Pemprov Maluku soal kewajiban sebagai persyaratan dari tahapan realisasi PI 10 persen blok Masela.

"Pasti ada kewajiban yang harus dipenuhi Pemprov Maluku dan itu jangan diabaikan karena dikhawatirkan turut menghambat realisasi PI nantinya," kata Albert.

Sedangkan Anggota DPR-RI asal Maluku Edison Betaubun mengatakan dia akan mengeceknya ke Kementerian ESDM.

"PI 10 persen Blok Masela merupakan hak mutlak Pemprov dan masyarakat Maluku dan harus segera direalisasikan demi peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi pembangunan daerah ini," katanya.

Dia berharap pemerintah Pusat tidak setengah hati dalam mengalokasikan program anggaran pembangunan di Maluku, mengingat tantangan yang dihadapi sangat besar karena diperhadapkan dengan karakteristik wilayah berupa kepulauan.

Begitu pun 92,4 persen dari wilayahnya seluas 712.479,65 km2 adalah laut.

"Jadi keterbatasan anggaran juga menghambat realisasi maupun pemerataan pembangunan di Maluku," ujar Edison.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Ambon pada 8 Juni 2012 menjawab perjuangan pemerintah maupun DPRD Maluku soal PI 10 persen pengelolaan blok Masela di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

"Migas di blok Masela bila dieksploitasi pada 2017 dengan nilai Rp400 triliun, maka Maluku akan kebagian PI 10 persen sehingga Rp40 triliun itu hendaknya dikelola dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Karena itu, Kepala Negara mendorong percepatan eksplorasi oleh Inpex Corparatoin sebagai pemegang saham utama pengelola blok Masela.

"Blok Masela itu lokasinya berbatasan dengan Timor Leste maupun Australia yang sekarang didorong percepatan eksplorasinya dengan harapan pada 2017 sudah ekspolitasi," ujarnya.

Pemprov Maluku melalui BUMD yang dibentuk PT.Maluku Energi telah bekerjasama dengan PT.Marsela Energi membentuk PT.Maluku Energi Nusantara untuk menyetor kepesertaan saham ke Inpex Corparatoin sebaga pemegang saham utama pengelola blok Masela.

Apalagi kontrak bagi hasil produksi (PSC) atas wilayah kerja blok Blok Masela telah ditanda tangani dengan Inpex Corporation pada 16 November 1998, untuk jangka waktu kontrak 30 tahun meliputi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

Hasil eksplorasi oleh Inpex Corporation ditemukan cadangan gas di wilayah kerja Blok Masela yang diperkirakan terbesar di Indonesia Timur pada saat ini yakni 14 triliun kaki kubik (Trilion Cubic Feet -TCF) .

Dengan demikian Inpex Corporation telah memasuki tahapan komersial sebagai operator di wilayah kerja Lapangan Blok Masela.

Maluku memperjuangkan PI 10 persen blok Masela sejak Darwin Zahedy Saleh masih menjabat sebagai Menteri ESDM.

Karena perjuangan sejak 2010 itu belum membuahkan hasil, maka Gubernur Maluku kembali menyurati Presiden Yudhoyono pada Februari 2012 dengaan harapan Menteri ESDM Jero Wacik segera menyetujuinya.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013