Ambon (Antara Maluku) - Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang menyatakan dirinya akan mendorong percepatan perampungan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk diajukan ke DPRD setempat.

"Saya akan mendorong tim penyusunan segera merampungkannya dan secepatnya diajukan ke DPRD," katanya, di Ambon, Rabu.

Saut yang juga Dirjen Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri menyatakan, saat ini masih banyak provinsi yang belum merampungkan penyusunan Ranperda RTRW.

"Saya bagian dari tim Kemendagri untuk mendorong percepatan perampungan Perda RTRW," katanya.

Menurut Saut, sebagian provinsi mengalami hambatan karena penyusunan Ranperda itu bersentuhan dengan Undang - Undang dari kementerian lain, terutama Kementerian Kehutanan.

Ia berharap DPRD Maluku memahami kebutuhan RTRW sehingga bila nanti sudah diajukan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.

"Tugas saya memfasilitasi Eksekutif dan Legislatif agar dalam semangat kebersamaan secepatnya menetapkan Perda RTRW Maluku," kata Saut.

Dia mengakui RTRW ini strategis dalam pengelolaan lahan, terutama untuk kebutuhan investasi yang memang membutuhkan jaminan atas kejelasannya.

"Investasi itu butuh kejelasan soal status lahan. Karena itu Perdanya harus ada," katanya.

Saut Situmorang menambahkan bahwa perampungan Ranperda RTRW hingga penetapannya menjadi Perda merupakan salah satu program prioritas yang harus dilakukannya sejak dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013