Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono, Jumat, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi.
Yang bersangkutan hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.55 WIB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan soal kehadiran Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Merah Putih KPK.
"Betul, yang bersangkutan hadir ke Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Trenggono pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan baru hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Trenggono bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
KPK juga belum memerinci informasi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Trenggono. Belum pula memerinci soal kasus yang membuat Trenggono dipanggil oleh KPK.
Sesuai dengan kebijakan KPK, seluruh rangkaian dan detail perkara tersebut akan dibuka ke publik setelah penyidikan rampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono penuhi panggilan KPK
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Yang bersangkutan hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.55 WIB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan soal kehadiran Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Merah Putih KPK.
"Betul, yang bersangkutan hadir ke Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Trenggono pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan baru hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Trenggono bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
KPK juga belum memerinci informasi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Trenggono. Belum pula memerinci soal kasus yang membuat Trenggono dipanggil oleh KPK.
Sesuai dengan kebijakan KPK, seluruh rangkaian dan detail perkara tersebut akan dibuka ke publik setelah penyidikan rampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono penuhi panggilan KPK
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024