Ternate (Antara Maluku) - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Maluku Utara menyesalkan kasus pemukulan terhadap salah seorang wartawan harian lokal di Ternate bernama Ridwan oleh oknum anggota DPRD Kota Ternate Sehan Albaar.
"Pemukulan tersebut tidak bisa ditolerir, terlebih saat wartawan sedang melakukan tugas jurnalistik, apalagi pelakunya adalah seorang wakil rakyat," kata Ketua PWI Cabang Malut, Adam Hi Hanafi di Ternate, Sabtu.
Sesuai ketentuan, wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya tidak boleh dihalangi, apalagi sampai mengalami tindakan kekerasan, untuk itu, PWI Malut berharap peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi.
Ia mengatakan, walaupun wartawan yang menjadi korban pemukulan tersebut tidak melapor ke polisi atas kekerasan yang dialaminya, tetapi Badan Kehormatan DPRD Ternate harus tetap memproses anggota DPRD bersangkutan.
Kronologis kejadian tersebut pada Jumat Petang kemarin, bermula saat wartawan media lokal mencoba mengambil gambar anggota DPRD Sehan Albaar di kantin DPRD yang saat itu Sehan tampak sedang mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.
Sehan yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate tidak menerima dirinya diambil gambar oleh wartawan, sehingga mengejar wartawan dan kemudian memukulnya, namun dilerai sejumlah anggota DPRD lainnya.
Saat itu, Sehan sempat mengancam untuk tidak memberitakan peristiwa tersebut, tetapi korban tidak menggubrisnya dan tetap mengambil gambar, sehingga kembali mengambil gambar dan membuat Sehan semakin marah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ternate, Iqbal Ruray ketika dikonfirmasi menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut dan berharap tidak terjadi lagi pada masa akan datang.
Ia juga berharap, kasus tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan, karena bisa jadi Sehan Albaar saat itu sedang mengalami masalah pribadi dan melampiaskannya dengan mengkonsumsi minuman keras.
Namun demikian, Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate akan tetap memanggil bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait dengan masalah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Pemukulan tersebut tidak bisa ditolerir, terlebih saat wartawan sedang melakukan tugas jurnalistik, apalagi pelakunya adalah seorang wakil rakyat," kata Ketua PWI Cabang Malut, Adam Hi Hanafi di Ternate, Sabtu.
Sesuai ketentuan, wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya tidak boleh dihalangi, apalagi sampai mengalami tindakan kekerasan, untuk itu, PWI Malut berharap peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi.
Ia mengatakan, walaupun wartawan yang menjadi korban pemukulan tersebut tidak melapor ke polisi atas kekerasan yang dialaminya, tetapi Badan Kehormatan DPRD Ternate harus tetap memproses anggota DPRD bersangkutan.
Kronologis kejadian tersebut pada Jumat Petang kemarin, bermula saat wartawan media lokal mencoba mengambil gambar anggota DPRD Sehan Albaar di kantin DPRD yang saat itu Sehan tampak sedang mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.
Sehan yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate tidak menerima dirinya diambil gambar oleh wartawan, sehingga mengejar wartawan dan kemudian memukulnya, namun dilerai sejumlah anggota DPRD lainnya.
Saat itu, Sehan sempat mengancam untuk tidak memberitakan peristiwa tersebut, tetapi korban tidak menggubrisnya dan tetap mengambil gambar, sehingga kembali mengambil gambar dan membuat Sehan semakin marah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ternate, Iqbal Ruray ketika dikonfirmasi menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut dan berharap tidak terjadi lagi pada masa akan datang.
Ia juga berharap, kasus tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan, karena bisa jadi Sehan Albaar saat itu sedang mengalami masalah pribadi dan melampiaskannya dengan mengkonsumsi minuman keras.
Namun demikian, Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate akan tetap memanggil bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait dengan masalah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013