Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon memasarkan karya warga binaan ke masyarakat di pusat perbelanjaan di Kota Ambon, Maluku.

"Karya yang dipromosikan ini merupakan hasil dari pembinaan pada berbagai macam kegiatan, baik itu seni, hingga keterampilan warga binaan," kata Kepala LPP Kelas III Ambon Fifi Firda, di Ambon, Sabtu.

Dia mengatakan hal itu dalam pameran pelayanan Kemenkumham Maluku menyongsong Hari Pengayoman ke-79 di Kota Ambon.

Apalagi, kata Firda, untuk meningkatkan produktivitas warga binaan, pihaknya memiliki program Satu Hari Satu Produk dan Satu Orang Satu Produk.

“Jadi kami latih warga binaan untuk membuat kerajinan tangan, seperti tas rajutan, topi rajutan, kotak tisu, hingga kemasan minyak kayu putih,” kata Fifi.

Promosi dilakukan melalui petugas kepada masyarakat sekitar yang berkunjung ke pusat perbelanjaan Maluku City Mall Ambon, agar setiap warga bisa mengenal produk warga binaan LPP Kelas III Ambon.

Harganya pun bervariasi mulai yang termurah Rp30 ribu hingga Rp200 ribu per produk.

"Semua produk itu 100 persen karya warga bina yang kami bina di LPP Kelas III Ambon," kata Fifi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo meninjau tenant promosi produk WBP, di Maluku City Mall. ANTARA/Dedy Azis

Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo mengapresiasi kreativitas dan pola pembinaan LPP kelas III Ambon atas produk-produk yang telah dihasilkan warga binaan.

“Kami melihat petugas semangat dalam memeriahkan acara yang menyongsong hari pengayoman ini,” kata dia.

Terkait Legal Expo, Kakanwil Hendro Tri Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat.

Sejumlah layanan yang ditawarkan dalam Legal Expo ini, antara lain pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, serta pameran produk-produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga pembuatan paspor di tempat untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024