Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menertibkan pedagang di Pasar Mardika Kota Ambon sebagai upaya untuk meningkatkan tata kota dan memastikan kesejahteraan bagi para pedagang.
"Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, termasuk Desa dan Lurah Batu Merah Mardika, telah sepakat untuk melakukan penataan ulang serta penertiban kawasan pasar mardika," kata Plh Sekda Maluku Syuryadi Sabirin di Ambon, Selasa.
Hal itu diutarakannya usai rapat penataan dan penertiban kawasan pusat perdagangan Mardika, di Kota Ambon.
Ia menjelaskan bahwa Pasar Mardika modern yang beroperasi selama kurang lebih hampir empat bulan lamanya, telah diisi oleh 1700 pedagang, namun banyak pedagang yang tidak terakomodir masih menggunakan badan jalan untuk berjualan, sehingga menyebabkan kemacetan.
Berkaitan dengan hal itu Sabirin menyampaikan, bahwa Negeri atau Desa Batu Merah akan mendukung penertiban jalan dari jembatan penyeberangan speed Mardika sampai ke kawasan Ingkoliong, yang dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.
"Mulai besok tanggal 14 sampai akhir Agustus 2024, harus dilakukan sosialisasi kepada para pedagang dan akan dibuat Surat Keputusan Sekda Maluku," ucapnya.
Ia berharap agar sosialisasi yang dilakukan ini berlangsung tertib dan sesuai dengan aturan, sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan baik masyarakat selaku pengguna jalan maupun para pedagang.
Pasalnya kata dia Pasar modern hanya mampu menampung 1.700 pedagang, namun pedagang yang terdaftar ada 4000 lebih, untuk penertiban ini, para pedagang akan dipindahkan, sementara untuk lokasinya akan dibahas lagi lebih lanjut.
Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku mengaku tengah memaksimalkan tata ruang di Pasar Mardika Ambon untuk menampung para pedagang.
"Pemerintah memberikan ruang yang layak bagi para pedagang tanpa mengurangi jumlah pedagang yang telah atau belum tertampung sesuai dengan hasil verifikasi," kata Kepala Disperindag Provinsi Maluku Yahya Kotta
Ia mengatakan pedagang yang belum mendapat tempat akan diupayakan menambah los bagi pedagang sambil melihat kondisi, karena sesuai hasil kajian gedung baru ini hanya bisa menampung 1.700 pedagang.
Pedagang yang menempati gedung baru telah melalui proses verifikasi, yang dibuktikan dengan kartu pedagang, dan memenuhi seluruh kewajiban tanggung jawab sebagai pedagang secara rutin yang menjadi prioritas.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024