BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Hein Namotemo Tobelo telah melaksanakan penandatanganan kerjasama terkait perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Dosen, Tenaga Pendidik ,Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa Praktik/Magang/KKN, pada Rabu (28/08). 

“Hari ini Universitas Hein Namotemo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan bagaimana seluruh dosen, karyawan dan mahasiswa bahkan yayasan Hein Namotemo diharapkan ikut serta terlibat secara aktif dalam kepesertaan ini”ucap Rektor Universitas Hein Namotemo Marthen D. Boediman, M.Th

Dengan adanya kerjasama ini, Dosen, Tenaga Pendidik dan Mahasiswa Praktik/Magang/KKN di lingkungan Universitas Hein Namotemo akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan secara bertahap dimulai dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dan kedepannya akan didorong sampai dengan program jaminan hari tua dan jaminan pensiun khususnya bagi tenaga pendidik dan kependidikan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara, Zippora Lilian Wallyd menjelaskan seluruh pekerja termasuk yang bekerja pada lembaga kependidikan seperti sekolah atau kampus perlu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“kami mengapresiasi pihak Universitas Hein Namotemo yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan kampusnya” ucap Lili

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, namun mahasiswa yang sedang menjalankan kegiatan Praktik, Magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga mendapatkan perlindungan serupa.

“Selama melaksanakan praktik, magang dan KKN, mahasiswa juga memiliki risiko keselamatan kerja sehingga dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, risiko mahasiswa tersebut akan dijamin,” ucapnya

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024