Ambon (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku telah menyerahkan berkas penetapan Gubernur - Wagub terpilih hasil Pilkada putaran kedua 14 Desember 2013 ke DPRD setempat untuk proses pelantikan.
Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey saat dikonfirmasi di Ambon, Selasa, mengatakan, Sekretariat penyelenggara Pilkada telah menyerahkan ke DPRD setempat, di Ambon, Senin (3/2).
Penyerahan berkas tersebut juga menindaklanjuti hasil keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang dipimpin Ketuanya, Hamdan Zoelva, di Jakarta 29 Januari 2014.
Saat itu, majelis hakim MK tidak menerima gugatan William B. Noya - Adam Latuconsina, sehingga sebagai termohon memenangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Maluku putaran kedua yang diselenggarakan 14 Desember 2013.
KPU juga menang dalam gugatan yang diajukan pasangan Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella (DAMAI) yang diputuskan bersamaan dengan William - Adam.
MK mensahkan penetapan perolehan suara yang dilaksanakan KPU Maluku melalui rapat pleno KPU Maluku di Ambon pada 28 Desember 2013.
"Jadi berkas penetapan tersebut telah disampaikan DPRD Maluku ke Mendagri, Gamawan Fauzi melalui Penjabat Guberur Maluku, Saut Situmorang untuk diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna menerbitkan SK pelantikan Gubernur - Wagub periode 2014 - 2019," tegas Idrus.
Maluku saat ini dipimpin Penjabat Gubernur, Saut Situmorang yang dilantik 23 Oktober 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey saat dikonfirmasi di Ambon, Selasa, mengatakan, Sekretariat penyelenggara Pilkada telah menyerahkan ke DPRD setempat, di Ambon, Senin (3/2).
Penyerahan berkas tersebut juga menindaklanjuti hasil keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang dipimpin Ketuanya, Hamdan Zoelva, di Jakarta 29 Januari 2014.
Saat itu, majelis hakim MK tidak menerima gugatan William B. Noya - Adam Latuconsina, sehingga sebagai termohon memenangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Maluku putaran kedua yang diselenggarakan 14 Desember 2013.
KPU juga menang dalam gugatan yang diajukan pasangan Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella (DAMAI) yang diputuskan bersamaan dengan William - Adam.
MK mensahkan penetapan perolehan suara yang dilaksanakan KPU Maluku melalui rapat pleno KPU Maluku di Ambon pada 28 Desember 2013.
"Jadi berkas penetapan tersebut telah disampaikan DPRD Maluku ke Mendagri, Gamawan Fauzi melalui Penjabat Guberur Maluku, Saut Situmorang untuk diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna menerbitkan SK pelantikan Gubernur - Wagub periode 2014 - 2019," tegas Idrus.
Maluku saat ini dipimpin Penjabat Gubernur, Saut Situmorang yang dilantik 23 Oktober 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014