Distrik Navigasi Kelas I Ambon Maluku mengemukakan keberadaan  Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis dapat meningkatkan keselamatan pelayaran karena  memungkinkan kapal saling bertukar informasi termasuk posisi dan arah kecepatan saat berlayar.

"Dengan penerapan AIS  dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran hingga mengurangi risiko kecelakaan," kata Kepala Distrik Navigasi  Kelas I Ambon Andi Fiardi di Ambon, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu saat sosialisasi  Automatic Identification System (AIS) pada alur pelayaran  di perairan  Maluku dan Maluku Utara diikuti pemangku kepentingan terkait bersama instansi terkait  yaitu  Basarnas, KSOP dan  Bakamla kepada  industri pelayaran.

Sistem Identifikasi Otomatis atau AIS merupakan peralatan navigasi penting dalam perkembangan teknologi keselamatan pelayaran setelah dikenalkannya sistem radar. 

AIS merupakan sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, stasiun VTS atau SROP. 

Dengan menerapkan sistem AIS  dapat membantu pengaturan lalu lintas kapal dan mengurangi bahaya  bernavigasi.

AIS secara terus menerus akan mengirimkan data kapal seperti nama dan jenis kapal, tanda panggilan (call sign), kebangsaan kapal, Maritime Mobile Services Identities (MMSI), International Maritime Organization (IMO) Number, bobot kapal, data spesifikasi kapal, status navigasi, titik koordinat kapal, tujuan berlayar dengan perkiraan waktu tiba, kecepatan kapal dan haluan kapal.

Dia mengatakan, keselamatan pelayaran  merupakan  tanggung jawab  bersama, peningkatan  aktivitas pelayaran di seluruh dunia  dihadapkan pada  tantangan memastikan  keamanan dan keselamatan di laut.

"Di sini peran AIS menjadi krusial, sistem ini memungkinkan kapal saling bertukar informasi termasuk posisi, arah, dan kecepatan kapal dan lainnya," katanya.

Dengan adanya AIS   dapat mengurangi risiko kecelakaan dan mempermudah pengawasan lalu lintas angkutan laut dalam meningkatkan prosedur peringatan dini  dalam keadaan tanggap darurat.

Ia menyampaikan teknologi saja tidak cukup namun dibutuhkan kerja sama yang solid antara  pemerintah, industri pelayaran ,dan komunitas  maritim untuk memastikan bahwa sistem ini dioperasikan dengan  efektif.

"Perlu edukasi, dan pelatihan yang memadai bagi awak kapal  untuk maksimalkan pemanfaatan AIS tersebut," katanya.

Ia mengajak semua pihak  bersama-sama berkomitmen  menjaga keselamatan pelayaran dan memanfaatkan teknologi guna  menciptakan lingkungan pelayaran yang lebih aman, nyaman dan selamat.

Menurut dia lewat AIS  instansi terkait bisa  memonitor  apa yang terjadi atau kejadian yang terjadi di alur pelayaran khususnya  Maluku dan Maluku Utara.

Sementara Ketua Panitia pelaksana Vanny Jauwinda yang juga merupakan staf dari Distrik Navigasi  Tipe A Kelas I Ambon  mengatakan, sosialisasi  dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan  Nomor 7 Tahun 2019 tentang  pemasangan dan pengaktifkan sistem Automatic Identification System (AIS) bagi kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia.

Kemudian surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut  Nonor 18 Tahun 2024 tanggal 5 Juni 2024 tentang kewajiban  mengaktifkan  sistem identifikasi otomatis kapal atau AIS dan aktivitas lainnya di perairan  Indonesia.

Tujuan sosialisasi AIS untuk memberikan pemahaman  komprehensif  kepada seluruh instansi dan  pemangku kepentingan   tentang pentingnya penerapan AIS untuk  keselamatan dan keamanan  pelayaran.

Kemudian optimalisasi  fungsi layanan  telekomunikasi  pelayaran  Direktorat jenderal Perhubungan  melalui Distrik Navigasi  tipe A Kelas I Ambon.

Sosialisasi   diikuti  200 orang lebih yang terdiri dari instansi pemerintah,BUMN, pemangku kepentingan terkait di  Maluku dan Maluku Utara.

Hadir  empat narasumber yakni dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I A Ambon  yaitu Kabid Sarana  Bantu Navigasi Pelayaran atau  SBNP dan Armada Capt Ari Wibowo, Kasie LALA dan Angkutan Laut KSOP Kelas I Ambon Ruswan Wusurwut, ketiga dari PT Tanto Intim Lone Vence Pattiwael, dan keempat dari Rapi  26 Wilayah 01 Kota Ambon  Johan Julian Romel Suwondo.

Sementara Plt. Kepala Kantor KSOP Ambon Ferra Juliana Alfaris  menyampaikan  keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, perusahaan pelayaran sebagai pemilik kapal dan juga pemangku kepentingan  lainnya seperti galangan kapal, biro klasifikasi bahkan service station.

 Ia menilai  peningkatan aktivitas pelayaran di seluruh dunia dihadapkan pada tantangan memastikan keamanan dan keselamatan di laut. 

Tujuan sosialisasi AIS untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh instansi dan pemangku kepentingan tentang pentingnya penerapan AIS untuk keselamatan dan keamanan pelayaran yang legalitasnya melalui sertifikasi  kapal yang beroperasi.


Ini sesuai surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 18 Tahun 2024 tanggal 5 Juni 2024 tentang kewajiban mengaktifkan sistem identifikasi otomatis kapal atau AIS dan aktivitas lainnya di perairan Indonesia.

Kasi Sertifikasi Kapal KSOP Ambon Willem Thobias Fofid menambahkan   sosialisasi  diwujudkan dengan pembentukan tim bersama melalui KSOP Ambon sebagai Ketua Tim pengawasan keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar di daerah DLKp/DLKr KSOP Ambon.

 Hal ini juga sebagai  informasi dalam Regional Data Center/RDC bagi kapal yang beroperasi dalam wilayah III pada Maritime Safety Navigation/MSI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau Informasi Keselamatan Pelayaran, yang merupakan layanan  terkoordinasi secara internasional dan nasional  berisi informasi yang diperlukan untuk navigasi  aman dan disiarkan ke kapal.

Jenis Informasi Keselamatan Pelayaran terdiri atas Penyampaian Peringatan Kenavigasian, Penyampaian Informasi Meteorologi, Penyampaian Informasi Terkait Pencarian dan Pertolongan dan juga Penyampaian Informasi Lainnya Terkait Dengan Keselamatan Pelayaran Dan Perlindungan Lingkungan Maritim.

Ditambahkan Willem informasi keselamatan pelayaran berfungsi  memberikan informasi  terintegrasi dan aktual untuk kapal soal  keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Lalu meningkatkan kewaspadaan kapal pada saat memasuki wilayah tertentu, membantu  pelaksanaan penelitian untuk kepentingan tertentu di perairan Indonesia dan membantu operasi pencarian dan pertolongan.


 

Pewarta: John Soplanit

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024