Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara (Malut), menyatakan, potensi peningkatan komoditas produksi ikan teri di Malut sebagai daerah pesisir dalam sektor industtri perikanan mengalami peningkatan.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Malut, Tunas Agung Jiwa Brata kepada ANTARA, Jumat, mengatakan, sejak tahun 2022, Malut mencapai posisi ke empat se-Indonesia dalam produksi ikan teri berdasarkan Data Statistik KKP.

"Faktor pendukung produksi Ikan Teri secara geografis adalah Malut memiliki perairan yang bersih dan sehat. Namun, produksi ikan teri memiliki faktor penghambat, yaitu iklim dan cuaca yang tidak stabil, serta terbatasnya keterampilan produsen ikan teri dalam mengembangkan produk olahan ikan teri," ujarnya.

Sedangkan, jika berpindah ke isu tematik, Kanwil DJPb Provinsi Malut mengangkat tema analisis implementasi strategi penguatan Loca! Taxing Power. Perkembangan PAD Malut dalam beberapa kurun waktu  tahun teraknir mengalami dinamika dan menunjukkan fluktuatif.

Dimana, pada tahun 2019 realisasi PAD mengalami penurunan sebesar 18,03”2 sebelum kembali meningkat di tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2023, realisasi PAD sempat mencapai posisi tertinggi dibandingkan enam tahun sebelumnya.

Tunas Agung menyampaikan, dari segi proporsi, rasio PAD terhadap pendapatan daerah masih di bawah 10”4 atau di bawah rata-rata yang menunjukkan tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer, dengan realisasi PAD per Agustus 2024 sebesar Rp884,89 miliar atau 37.964 dari target. Kondisi ini diperkirakan akan meningkat di akhir Desember 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.”

Sedangkan tren realisasi pajak dan retribusi daerah (PDRD) secara keseluruhan (konsolidasi) mengalami peningkatan sejak tahun 2019. Per Agustus 2024, realisasi pajak daerah konsolidasi sampai dengan. Agustus 2024 menyentuh angka Rp578.38 miliar, sedangkan retribusi sebesar Rp178,3 miliar (41,724 dari target).

Kondisi ini lebih baik dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan realisasi 29,04Y5 untuk pajak dan 30,806 untuk retribusi.

Hasil Local Tax Ratio (LTR) selama 8 tahun terakhir menunjukkan kondisi yang fluktuatif., namun, dari tahun 2020 hingga triwulan II 2024 cenderung semakin turun sehingga  hal ini menunjukkan peningkatan PAD belum seimbang dengan pertumbuhan PDRB.

"Maka perlu upaya Pemerintah Daerah untuk lebih optimal dalam menggali potensi basis pajak dan retribusi. Tentu saja, mempertimbangkan daya beli dan pendapatan masyarakat," ujarnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024