BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp185,8 juta lebih kepada ahli waris dari Selfiana Komea, tenaga kebersihan dan persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut).

Bupati Halmahera Utara Frans Manery dihubungi di Ternate, Minggu, menyampaikan pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, begitu juga pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Daerah.

Dengan iuran per bulan 16.800/orang untuk pekerja mandiri dan bagi non-ASN Rp10.800/pegawai sudah terlindungi dari risiko saat bekerja dengan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Contohnya hari ini, ada yang ditinggalkan buat keluarga hingga anak yang masih sekolah sampai dengan selesai S1, dengan batas penyelesaian S1 lima tahun," ungkapnya.

Hal itu disampaikan usai penyerahan santunan yang berlangsung di rumah duka, Jumat (27/9) yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Halmahera Utara Frans Manery.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara Zippora Lilian Wallyd menjelaskan bahwa almarhumah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara yang mengalami risiko kecelakaan kerja saat bekerja.

"Kami turut berduka cita bagi keluarga, dan juga memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa untuk pendidikan anak, semoga dapat bermanfaat," ujar Lili.

Selfiana Komea merupakan salah satu dari 12 orang tenaga kebersihan yang mengalami kecelakaan tabrakan mobil di Desa Tioua Halmahera Utara, pada Kamis (26/09) pukul 04.00 WIT.

"Sementara 11 orang lainnya masih dalam perawatan di RSUD Tobelo dan semua biaya akan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, kita doakan korban segera pulih Kembali," ucap Lili.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024