Sebanyak 6.798 pelamar yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes penerimaan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku pada Sabtu 19 Oktober 2024.
"Para peserta ini akan mengikutu tes selama tiga hari, mulai dari Sabtu 19 Oktober 2024 sampai Selasa, 22 Oktober 2024 terbagi dalam 16 sesi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Hendro Tri Prasetyo di Ambon, Rabu.
Tes akan berlangsung di Ambon berlokasi di gedung Islamic Centre, Waihaong Kota Ambon terdiri atas tiga sesi, dimana tiap sesi melibatkan 455 peserta.
Sedangkan jumlah peserta yang memasukan lamaran atau persyaratan sebanyak 8.000 peserta dan yang berhasil lolos seleksi administrasi sebanyak 6.798 peserta.
Dia mengatakan, kuota yang diterima Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku berjumlah 142 orang terdiri atas tingkat SMA sederajat sebanyak 118 orang, sedangkan untuk sarjana D3 sebanyak 24 orang.
Ia mengajak masyarakat dan media masa bersama-sama memantau tes tersebut dan jika ada indikasi yang mengarah kepada permainan yang dianggap curang segera dilaporkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
"Kami harapkan bantuan masyarakat, kalau memang ada oknum yang terlibat silakan lapor, apalagi kalau melibatkan pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku kami akan diambil tindakan," ujarnya.
Ia mengemukakan kalau pegawai nakal itu pasti ada, apalagi yang memanfaatkan situasi seperti ini.
"Terbukti, itu tahun kemarin yang kita terima hanya sembilan orang saja ada juga yang main, di luar pengetahuan kita, kalau saya tahu waktu itu saya pasti sikat, tapi ternyata sudah selesai," ujarnya.
Karena itu pihaknya melakukan antisipasi, terutama pegawai-pegawai di UPT-UPT maupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Imigrasi, jadi kami tidak tolerir.
Kakanwil Hendro Tri Prasetyo mengaku memiliki keterbatasan jangkauan karena itu meminta publik mengawasi dan melapor jika ada informasi kecurangan.
"Tes dilaksanakan oleh Kanwil tetapi untuk menentukan peserta lulus atau tidak merupakan kewenangan pusat, saya berharap agar peserta lokal bisa mengisi kuota itu, katanya.
Ia juga mengusulkan ke pusat agar di daerah perbatasan itu harus ditempatkan pegawai lokal, terutama di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berbatasan langsung dengan Australia dan di Wondreli yang berbatasan dengan Timor Leste.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Para peserta ini akan mengikutu tes selama tiga hari, mulai dari Sabtu 19 Oktober 2024 sampai Selasa, 22 Oktober 2024 terbagi dalam 16 sesi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Hendro Tri Prasetyo di Ambon, Rabu.
Tes akan berlangsung di Ambon berlokasi di gedung Islamic Centre, Waihaong Kota Ambon terdiri atas tiga sesi, dimana tiap sesi melibatkan 455 peserta.
Sedangkan jumlah peserta yang memasukan lamaran atau persyaratan sebanyak 8.000 peserta dan yang berhasil lolos seleksi administrasi sebanyak 6.798 peserta.
Dia mengatakan, kuota yang diterima Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku berjumlah 142 orang terdiri atas tingkat SMA sederajat sebanyak 118 orang, sedangkan untuk sarjana D3 sebanyak 24 orang.
Ia mengajak masyarakat dan media masa bersama-sama memantau tes tersebut dan jika ada indikasi yang mengarah kepada permainan yang dianggap curang segera dilaporkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
"Kami harapkan bantuan masyarakat, kalau memang ada oknum yang terlibat silakan lapor, apalagi kalau melibatkan pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku kami akan diambil tindakan," ujarnya.
Ia mengemukakan kalau pegawai nakal itu pasti ada, apalagi yang memanfaatkan situasi seperti ini.
"Terbukti, itu tahun kemarin yang kita terima hanya sembilan orang saja ada juga yang main, di luar pengetahuan kita, kalau saya tahu waktu itu saya pasti sikat, tapi ternyata sudah selesai," ujarnya.
Karena itu pihaknya melakukan antisipasi, terutama pegawai-pegawai di UPT-UPT maupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Imigrasi, jadi kami tidak tolerir.
Kakanwil Hendro Tri Prasetyo mengaku memiliki keterbatasan jangkauan karena itu meminta publik mengawasi dan melapor jika ada informasi kecurangan.
"Tes dilaksanakan oleh Kanwil tetapi untuk menentukan peserta lulus atau tidak merupakan kewenangan pusat, saya berharap agar peserta lokal bisa mengisi kuota itu, katanya.
Ia juga mengusulkan ke pusat agar di daerah perbatasan itu harus ditempatkan pegawai lokal, terutama di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berbatasan langsung dengan Australia dan di Wondreli yang berbatasan dengan Timor Leste.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024