Ambon (Antara Maluku) - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mendukung Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina bila ditunjuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku.

"Wacana Wakil Wali Kota menjadi Sekda Maluku telah menjadi pembahasan seluruh masyarakat, tetapi seluruhnya merupakan hak pemerintah provinsi Maluku untuk menentukan siapa yang layak menjadi sekda," katanya di Ambon, Kamis.

Menurut dia, Sekda merupakan "top job" dan obsesi seorang pejabat birokrasi, karena jabatan tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sekda.

PNS dan birokrat, katanya, jika memenuhi persyaratan bisa dipromosikan menjadi sekda. Wawali adalah seorang birokrat, sehingga memiliki hak yang sama untuk menjadi sekda provinsi.

"Wacana yg berkembang, Pak wawali merupakan salah satu kandidat yang kuat. Dari segi kapasitas dan kepemimpinan saya rasa tidak ada lagi yang meragukan kepemimpinannya," ujarnya.

Richard mengatakan, sebagai wali kota dirinya bangga jika gubernur Maluku memberikan kepercayaan kepada salah satu pejabat di Kota Ambon.

"Itu artinya pemerintah provinsi mengakui prestasi aparat pemerintah Kota Ambon. Karena itu, secara pribadi saya memberikan dukungan penuh jika beliau dipercayakan menjadi Sekda Maluku," katanya.

Disinggung mengenai komitmen pasangan "Paparisa" untuk melayani rakyat Kota Ambon periode 2011- 2016, Richard mengatakan komitmen tersebut tetap bisa dilaksanakan.

"Kecuali kalau Pak Wawali pindah ke luar Maluku. Ini kan menjadi sekda provinsi sehingga komitmen untuk melayani rakyat tetap berjalan. Kalau kemarin komitmen untuk melayani masyarakat di kota, sekarang, untuk rakyat Maluku," katanya.

Menyangkut kewenangan untuk mengatur pengganti Wawali, Richard menyatakan hal itu diatur undang-undang, DPRD dan KPU.

"Pengganti Wawali itu bukan hak Wali Kota, Kita kembalikan kepada mekanismenya," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014