Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham Maluku Provinsi Maluku memfasilitasi pemilihan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (DPW IPPPI) yang berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Selasa.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, diwakili oleh Reza Adityas Ananda, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum kantor wilayah, sesuai rilis yang diterima Antara di Ambon, Selasa.
Kegiatan yang merupakan komitmen Kantor Wilayah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Maluku untuk mewujudkan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang profesional dan berintegritas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah Maluku.
Reza Adityas Ananda, mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Kantor Wilayah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Maluku untuk mewujudkan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang profesional dan berintegritas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah Maluku.
Dia juga mengingatkan kembali tujuan IPPPI yaitu menjadi organisasi profesi wadah dalam memperkokoh kesetiakawanan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) dalam memupuk solidaritas dan rasa memiliki, tanggung jawab, mawas diri, dan menjaga martabat serta kehormatan organisasi.
"Jadi tidak ada lagi yang dominan atau merasa lebih, semua harus memiliki porsi yang sama dan di atur dalam wadah organisasi profesi ini," ujarnya.
Pemilihan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IPPPI Maluku tersebut menghasilkan susunan pengurus dengan Ketua DPW Agus Purwanto Urilette, Wakil Ketua Irvan Burangasi, Sekretaris Adry Matulessy dan Bendahara Saripa Pattinama.
DPW mempunyai tugas dan wewenang antara lain melaksanakan program kerja tahunan di wilayah dengan berpedoman pada Keputusan Kongres dan arahan DPP IPPPI, menjalin hubungan baik dengan instansi pemerintah dan swasta sampai dengan menetapkan anggaran belanja tahunan untuk wilayahnya.
Reza mengharapkan pertemuan ini bisa bermanfaat untuk kemajuan Kanwil Kumham Maluku terutama dalam memperkuat Kerjasama, kolaborasi dan komunikasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, diwakili oleh Reza Adityas Ananda, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum kantor wilayah, sesuai rilis yang diterima Antara di Ambon, Selasa.
Kegiatan yang merupakan komitmen Kantor Wilayah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Maluku untuk mewujudkan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang profesional dan berintegritas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah Maluku.
Reza Adityas Ananda, mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Kantor Wilayah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Maluku untuk mewujudkan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang profesional dan berintegritas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah Maluku.
Dia juga mengingatkan kembali tujuan IPPPI yaitu menjadi organisasi profesi wadah dalam memperkokoh kesetiakawanan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) dalam memupuk solidaritas dan rasa memiliki, tanggung jawab, mawas diri, dan menjaga martabat serta kehormatan organisasi.
"Jadi tidak ada lagi yang dominan atau merasa lebih, semua harus memiliki porsi yang sama dan di atur dalam wadah organisasi profesi ini," ujarnya.
Pemilihan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IPPPI Maluku tersebut menghasilkan susunan pengurus dengan Ketua DPW Agus Purwanto Urilette, Wakil Ketua Irvan Burangasi, Sekretaris Adry Matulessy dan Bendahara Saripa Pattinama.
DPW mempunyai tugas dan wewenang antara lain melaksanakan program kerja tahunan di wilayah dengan berpedoman pada Keputusan Kongres dan arahan DPP IPPPI, menjalin hubungan baik dengan instansi pemerintah dan swasta sampai dengan menetapkan anggaran belanja tahunan untuk wilayahnya.
Reza mengharapkan pertemuan ini bisa bermanfaat untuk kemajuan Kanwil Kumham Maluku terutama dalam memperkuat Kerjasama, kolaborasi dan komunikasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024