Ambon (Antara Maluku) - Puluhan pegawai Rumah Sakit Umum (RSU) Alfatah Ambon kembali melakukan aksi demonstrasi menuntut direkturnya, dr Rizky Amelia Pelu, dicopot, karena melakukan pemecatan secara sepihak.

Para pegawai yang tergabung dalam forum gerakan koalisi bersama LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) dan Persatuan Perawat Nasional (PPNI) Maluku melakukan aksi demo dan berorasi di halaman RSU Alfatah Ambon, Selasa.

Koordinator lapangan M. Alwi Rumadan serta Siti Mahkamah bersama seluruh rekannya meminta Wali Kota dan Kadis Kesehatan Kota Ambon segera memanggil direktur serta yayasan wakaf Alfatah Ambon untuk dimintai keterangan terkait pemecatan 34 pegawai kontrak pada RSU tersebut.

"Kami menyatakan sikap keras menolak SK pemecatan, karena SK kontrak yang kami miliki itu lima tahun dan bukannya tiga tahun," teriak Alwi dalam orasinya.

Para demonstran juga mendesak pihak yayasan dan direksi RSU agar segera mengembalikan pemotongan uang jamsostek yang berkisar antara satu sampai lima tahun dengan kompensasi.

Mereka juga meminta kepada pihak rumah sakit agar segera membayar uang jasa pegawai kontrak yang belum direalisasikan selama ini.

Kemudian yayasan wakaf Alfatah Ambon didesak membayar gaji 34 orang pegawai RSU tersebut selama satu setengah bulan berjalan.

"Kami juga siap memboikot segala aktivitas pelayanan RSU Alfatah, ketika tidak ada kejelasan dari pihak yayasan maupun direktur," kata Alwi.

Aksi demonstrasi ini sudah dilakukan beberapa kali, setelah pihak yayasan bersama direktur secara tiba-tiba membuka pendaftaran penerimaan pegawai baru untuk menggantikan 34 pegawai yang sebenarnya sudah lama mengabdi sebagai pegawai kontrak. ,

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014