Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Maluku Utara Hidayat M Sjah melakukan kunjungan kerja  ke 12 desa di Kabupaten Halmahera Utara yang merupakan desa terisolir.

"Saya akan mendorong agar Desa Madole dijadikan desa adat, sehingga nilai-nilai budaya dan bahasa daerah tetap terjaga," katanya di Ternate, Kamis.

Selain itu ia menyatakan komitmen untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2024 di DPR RI.

Dalam kesempatan itu Hidayat yang juga Sultan Ternate berkesempatan bersilaturahmi dengan masyarakat Suku Madole dan perwakilan dari 12 desa lainnya di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Suku Madole dan 12 desa lainnya menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur yang rusak, seperti jalan, jembatan, rumah adat, dan kebutuhan alat musik tradisional. Mereka berharap anggota DPD RI itu dapat memperjuangkan kebutuhan tersebut. 

Beberapa tokoh adat juga menitipkan pesan agar mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kao Raya. Menanggapi aspirasi ini,  Hidayat M Sjah menegaskan akan memperjuangkan usulan tersebut dalam rapat pleno di Komite I DPD RI.

Sebelumnya Hidayat M. Sjah mengusulkan Kelurahan Tubo menjadi Kampung adat untuk menjaga pelestarian adat dan budaya yang sampai saat ini masih terjaga dan tidak hilang.

“Kampung adat merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat adat Kampung Tubo yang terikat pada adat istiadat Ternate yang dikenal Adat Se Atorang,” katanya.

Anggota DPD RI yang juga Sultan Ternate itu menyampaikan kepada masyarakat bahwa tugas pokok DPD melakukan pengajuan usulan, pertimbangan, dan pendapat terhadap RUU yang diajukan oleh DPR. DPD memiliki hak untuk memberikan pendapat atau usulan perubahan terhadap RUU yang dianggap memiliki dampak signifikan bagi daerah.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024