Ternate (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mengajukan Surat Keputusan (SK) pembayaran sertifikasi guru untuk triwulan pertama tahun 2014.

"Pengajuan SK tersebut, baru dilakukan Diknas kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kota Ternate," Kata Kepala Diknas Kota Ternate, Muchdar Din di Ternate, Senin.

Ia mengatakan, jumlah SK yang telah selesai sebanyak 481 dan sudah diintruksikan untuk diajukan ke DPKAD, dimana sesuai SK untuk 481 guru ini sudah jadi dan sudah instruksikan untuk diajukan dan dilakukan permintaan ke DPKAD.

Sementara sisanya sebanyak 32 SK itu juga sudah siap untuk diminta kembali, karena yang didahulukan ini adalah 481 orang ini yang SK sudah jadi untuk dicairkan.

Oleh karena itu, hari ini sudah akan diajukan untuk dicairkan dan dibayarkan sertifikasi guru yang ada ini ke keuangan, dan 481 SK yang diajukan ini untuk triwulan pertama 2014.

Dia menjelaskan, setelah diajukan SK itu ke keuangan masih harus dilakukan verifikasi ulang yang berkaikatan dengan pajak dan keberadaan orang itu dan jika sudah selesai dilakukan verifikasi di keuangan maka langsung di transfer ke rekening masing-masing.

"Sampai di keuangan masih dilakukan verifikasi ulang terkait dengan pajak, dan keberadaan orang itu menjaga kemungkinan jangan sampai orang tersebut sudah meninggal sehingga harus di buka dulu setelah itu baru di transfer ke rekening mereka masing-masing, dana sertifikasi ini bersumber dari dana APBN," ujarnya.

Sementara sertifikasi untuk tahun 2010 yang lalu sampai saat ini belum dicairkan, kata dia, masih menunggu dibuatkan SK dan jika itu sudah diterima langsung dilakukan permintaan.

Menurut dia, hal ini bukan hanya terjadi di Ternate tetapi di seluruh Indonesia belum juga dibayarkan, tetapi sudah tidak lama lagi akan diterima.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014