Ternate, 8/8 (Antara Maluku) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan setuju dengan wacana penghapusan sertifikasi guru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru Muhajir Effendy.
"Alasannya, apabila sertifikasi tetap diberlakukan, maka akan menjadi semakin mahal dan membebankan guru," kata Ketua PGRI kota Ternate, Hadi Hairuddin di Ternate, Senin.
Dia mengatakan, PGRI kota Ternate tidak keberatan wacana sertifikasi guru dihapus, meskipun sejauh ini belum ada juknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk mendapatkan sertifikasi guru harus melalui portofolio dan seleksi administrasi serta semua biaya dibebankan kepada guru bersangkutan dan hal ini sama saja dengan merugikan para guru, belum lagi tugas guru harus mengajar dan tugas tambahan lainnya," kata Hadi.
Menurutnya, jika itu tidak dilakukan, maka para guru tidak akan mendapatkan tunjangan profesi, namun disatu sisi menjadi beban lantaran tugas pokok guru adalah mengajar, belum lagi beban biaya yang ditanggung.
Oleh karena itu, dengan biaya begitu besar bagaimana mungkin guru menyelesaikan administrasi untuk mendapatkan sertifikasi, Berapa sih pengasilan guru.
Dia menyatakan, guru yang baru diangkat dengan pangkat/golongan III/a dan III/b, memiliki pengasilan yang tidak besar, dan akan berat jika dibebani biaya sertifikasi yang begitu besar.
Kanena itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Ternate itu mengusulkan supaya seluruh pembiayaan ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Karena biayanya besar, ada guru yang berpikir tidak perlu ikut sertifikasi, terutama guru yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun," ujarnya.
PGRI Ternate Setuju Penghapusan Sertifikasi Guru
Senin, 8 Agustus 2016 21:58 WIB