Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Samuel Huwae meninjau kesiapan logistik jelang pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam kunjungan tersebut Pj Bupati  didampingi Pj. Sekda Malra Nico Ubro, Dandim 1503/Malra, Danlanal Tual, Danlanud Dumatubun, dan Kapolres Malra, dan Jajaran Bawaslu, di lokasi gedung serbaguna yang dijadikan gudang Logistik KPU Malra, Jumat (15/11/). 

Setelah melihat kesiapan logistik lebih kurang tiga puluh menit Huwae, yang ditemui awak media menyampaikan pandangan soal kesiapan penyelenggaraan Pilkada makin hari semakin menipis. 

“Senang  bisa melihat kesiapan  logistiknya, ada beberapa hal yang sudah disampaikan Sekretaris KPU ini. Kami semua berharap, pesta demokrasi Pemilukada di Malra berjalan aman dan lancar sesuai arah dan tujuannya,"ungkap Huawae.

"Kami jajaran Forkopimda yang mengunjungi ini, punya  kegelisahan, tetapi semakin hari semakin menipis," tambah Huwae.

Kendati demikian, Pj Bupati Huwae tidak menyebut secara terperinci kegelisahan yang ia maksudkan. Menurutnya setelah kunjungan tersebut ada hal-hal yang kurang dalam kesiapan logistik tetapi dapat ditangani.

“Kan ada kurang tadi. Tadi setelah dapati , ditanya opsinya apa. Opsinya begini, begini. Itu kan membuat kegelisahan kita semakin menipis, karena sudah dapat arah,”ujar Huwae. 

Huwae juga minta dukungan dari kalangan pewarta dan masyarakat di daerah tersebut, untuk menyampaikan informasi dengan narasi yang sejuk dan mengedukasi masyarakat, guna membantu tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

"Selain kami mendukung, dukungan wartawan juga penting menulis hal hal yang baik, supaya kondusifitas itu tetap terjaga. Kami terbantu juga dari tulisan teman teman yang sejuk,"katanya.

Pada kesempatan itu, awak media mengkonfirmasi kekurangan yang dimaksud oleh Pj. Bupati kepada Sekretaris KPU Malra Joshua Putnarubun. Namun, Joshua menolak, dengan alasan tidak punya kewenangan untuk berkomentar.

“Saya tidak bisa menyampaikan tanggapan, karena bukan kewenangan saya. Sesuai aturan, Ketua KPU yang bertindak menyampaikan tanggapan dan komentar baik keluar maupun ke dalam,"ungkap Putnarubun. (DS).

Pewarta: Relis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024