Pemilihan Umum maupun Pilkada seringkali menjadi periode sensitif karena radikalisme dapat kembali muncul, hal ini dapat terjadi karena perbedaan pendapat politik, ketegangan sosial, dan perasaan ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal.
Menyikapi hal tersebut Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono mengimbau masyarakat harus tetap waspada terhadap gerakan radikalisme menjelang Pilkada 2024.
“Pelaksanaan Pilkada adalah saat-saat penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara, dan gerakan radikalisme dapat mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan”. Ujarnya.
Juru bicara Polda Maluku Utara tersebut juga menjelaskan bahwa radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi radikal, berita palsu , retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme melalui platform online seperti media sosial, situs web, dan aplikasi pesan.
Lanjutnya, kelompok radikal dapat memanfaatkan media sosial dan platform online untuk menyebarkan hoaks, berita palsu dan propaganda yang dirancang untuk mempengaruhi pemilih dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses pilkada.
“Untuk itu dalam upaya penangkalan terhadap radikalisme di ruang digital, kami mengimbau kepada Masyarakat Maluku Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten-konten Radikalisme," pintanya.
Kabidhumas menegaskan bahwa pilkada merupakan waktu yang krusial untuk menjaga stabilitas negara. “Mari kita kawal pilkada ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan damai, dan sejuk," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Menyikapi hal tersebut Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono mengimbau masyarakat harus tetap waspada terhadap gerakan radikalisme menjelang Pilkada 2024.
“Pelaksanaan Pilkada adalah saat-saat penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara, dan gerakan radikalisme dapat mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan”. Ujarnya.
Juru bicara Polda Maluku Utara tersebut juga menjelaskan bahwa radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi radikal, berita palsu , retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme melalui platform online seperti media sosial, situs web, dan aplikasi pesan.
Lanjutnya, kelompok radikal dapat memanfaatkan media sosial dan platform online untuk menyebarkan hoaks, berita palsu dan propaganda yang dirancang untuk mempengaruhi pemilih dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses pilkada.
“Untuk itu dalam upaya penangkalan terhadap radikalisme di ruang digital, kami mengimbau kepada Masyarakat Maluku Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten-konten Radikalisme," pintanya.
Kabidhumas menegaskan bahwa pilkada merupakan waktu yang krusial untuk menjaga stabilitas negara. “Mari kita kawal pilkada ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan damai, dan sejuk," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024