Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon John Talabessy mengatakan akan melakukan pengecekan di lapangan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan sejumlah oknum mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) warga untuk memilih pasangan calon Wali Kota Ambon tertentu.

"Untuk laporan ke Bawaslu soal aksi mengumpulkan KTP itu saya belum tahu, nanti kami cek langsung untuk ditindaklanjuti," kata Talabessy di Ambon, Selasa.

Penjelasan Ketua Bawaslu Kota Ambon terkait laporan tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Bodewin M. Wattimena-Ely Toisuta yang menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu dari tim pemenangan dan paslon tertentu pada sejumlah kecamatan di Kota Ambon.

Menurutnya, komisioner Bawaslu saat ini sedang melakukan tugas pemantauan lapangan karena sekarang adalah masa tenang menjelang pencoblosan 27 November 2024.

Sementara Ketua tim kuasa hukum Paslon Bodewin M. Wattimena-Ely Toisuta dengan jargon 'Beta' meminta dalam masa tenang ini Bawaslu Kota Ambon lebih memainkan peranannya untuk melakukan pengawasan yang sangat intensif terkait dengan dugaan politik uang ini.

"Sekarang ini ada paslon bermain terang-terangan, hanya saja disayangkan masyarakat yang mengetahui ini tidak ada yang mau dijadikan saksi karena alasan takut dan tidak pernah berhubungan dengan masalah hukum," tandasnya.

Oleh karena itu diharapkan peranan Bawaslu Kota Ambon terkait tupoksi mereka, dan harus lebih lagi meningkatkan pengawasan dalam Pilkada Kota Ambon.

Apalagi di masa tenang ini ada informasi terdapat oknum-oknum yang melibatkan ketua rukun tetangga hingga penyelenggara pemilu di tingkat bawah untuk mengumpulkan KTP warga dengan janji akan diberikan uang pada hari pencoblosan.

Misalnya yang terjadi di Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) ada Ketua Angkatan Muda ranting Waimahu terlibat langsung mengumpulkan KTP warga untuk paslon 04 dengan janji diberikan Rp150 ribu per orang.

Kemudian di Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe pada Rabu, (20/11), ada paslon tertentu yang turun langsung menemui ketua Rukun Tetangga 008/007 dengan inisial KP dan harapan memperoleh suara lebih dari 50 persen dan akan mendapat imbalan.

Demikian pula yang terjadi di kawasan Pandan Kasturi Tantu ada dugaan keterlibatan KPPS dan KPS berinisial DA dan HL yang menyatakan sikap mendukung paslon tertentu dan meminta warga mengumpulkan KTP, dan kondisi ini juga terjadi di kawasan Waiheru.

"Kami sangat menyayangkan hal itu sehingga diminta agar informasi sekecil apapun di masyarakat harus disikapi Bawaslu dan turun langsung ke lapangan melihat perkembangan yang terjadi," tegasnya.

Kemudian ditemukan dalam masyarakat ada orang-orang tertentu yang jalan untuk membagikan uang dengan mengatasnamakan paslon nomor urut 02.

"Perlu kami tegaskan bahwa Bodewin M. Watimena tidak pernah memerintahkan tim suksesnya atau relawan untuk membagikan uang kepada masyarakat dengan harapan untuk dipilih," tandasnya.

Ketua Bawaslu Kota Ambon John Talabessy (berbaju biru muda) mengatakan laporan dugaan politik uang dan pengumpulan KTP warga akan ditindaklanjuti. (ANTARA/Daniel)

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024