Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Maluku  melaksanakan rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tingkat Kota secara berjenjang  dari tingkat kecamatan. 

"Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, pelaksanaan rapat pleno terbuka perhitungan perolehan suara Pilkada tingkat Kota dimulai sejak  29 November hingga 6 Desember," kata Ketua KPU Kota Ambon Kaharuddin Mahmud, di Ambon, Sabtu. 

Ia mengatakan, sampai saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih  melakukan memulai pleno di masing-masing wilayah. 

Proses rekapitulasi melibatkan saksi tingkat kecamatan, pengawas tingkat kecamatan, juga PPK yang dibantu oleh PPS. 

"Hasil KPU adalah hasil dari rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari tingkatan TPS naik ke tingkatan kecamatan oleh PPK, naik ke KPU kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dan juga di tingkat provinsi,” katanya. 

Ia menyatakan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan hampir rampung untuk Kecamatan Leitimur Selatan untuk delapan negeri. 

Sementara kecamatan lainnya yakni Sirimau dari 14 desa kelurahan telah rampung 11 wilayah, Kecamatan Nusaniwe lima desa kelurahan. 

Kecamatan Teluk Ambon yang telah selesai rekapitulasi di empat desa dan negeri, serta Kecamatan Baguala juga empat desa dan kelurahan. 

Setelah itu rekapitulasi berjenjang akan berlanjut ke tingkat KPU kabupaten/kota dan akan dilakukan pleno terbuka untuk kedua jenis pemilihan dalam Pilkada Serentak 2024.

Proses rekapitulasi, memanfaatkan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi, guna meningkatkan akuntabilitas publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Di sisi lain, juga dilakukan perhitungan secara manual sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara.

KPU juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses penghitungan suara di setiap tingkatan. 

"Kami imbau masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penghitungan suara mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi, karena melalui pengawasan kolektif dapat mencegah kecurangan dan menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024